Usai Sepakat Korban-Pelaku Berdamai, Diduga Oknum Penyidik Polsek Tallo Minta Biaya Cabut Laporan Polisi

Makassar, dnid.co.id — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua remaja di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, berakhir damai. Namun keluarga pelaku mempertanyakan alasan Hamsar (19), yang telah berdamai dengan korban, masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, Aidil (19), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ /XI/2025/SPKT/RESTABES MAKASSAR/POLDA SUL-SEL. Hamsar yang merupakan teman dekat korban ditangkap sehari setelah kejadian.

Kakak terduga pelaku, Hamka (29), mengatakan kedua belah pihak sebenarnya telah Sepakat Berdamai. Ia menyebut proses perdamaian dilakukan di Polsek Tallo beberapa hari setelah penangkapan.

“Hari Kamis kami sudah bertemu di kantor Polsek Tallo dan bersepakat berdamai,” ujarnya.

Hamka mengungkapkan perjanjian damai telah ditandatangani, namun adiknya belum juga dilepaskan. Ia menilai proses penyidikan berjalan lambat.

“Alasannya penyidik tidak pernah datang,” tutur Hamka.

Ia juga mengaku sempat dimintai uang oleh seorang oknum polisi dengan alasan biaya administrasi pencabutan laporan.

“Kalau pencabutan laporan katanya harus membayar Rp3 juta,” ucapnya.
Hamka berharap adiknya segera dibebaskan karena proses damai telah disepakati kedua pihak.

Sementara itu, perwakilan korban Aidil, yakni Randi, membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan memang diajukan ke polisi. Namun ia memastikan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan mencapai kesepakatan pencabutan laporan.

“Sudah ada surat pencabutan laporan yang saya tandatangani, karena bapaknya pelaku berjanji kalau dikemudian hari kejadiannya berulang maka bapaknya yang akan ditahan,” jelas Randi.

Penyidik yang menangani perkara ini juga memberikan keterangan terkait proses yang masih berjalan. Menurutnya,  proses Restorative Justice (RJ) masih menunggu disposisi dan koordinasi lintas pihak.

“Prosesnya kami sedang menunggu disposisi dari Kapolsek, Kanit. Kalau selesai semua, koordinasi dengan kejaksaan, dan kalau sepakat semua di RJ kan, kita RJ-kan semua di kantor,” ujarnya.

Keluarga pelaku berharap agar penyelesaian damai dapat segera ditindaklanjuti dengan pembebasan Hamsar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang
Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa
Polsek Manggala Sisir Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Berita Terbaru