DNID.CO.ID–MAKASSAR– Aksi unjuk rasa besar yang digelar Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (Badko HMI Sulsel) mengguncang empat titik strategis di Kota Makassar, Senin (1/12/2025) siang.
Demonstrasi yang dimulai di Pengadilan Negeri Makassar, kemudian berlanjut ke kantor GMTD, BPN Kota Makassar, dan berakhir di Gedung DPRD Sulsel, membawa satu seruan besar yang lantang diteriakkan massa: “Sikat Mafia tanah di Kota Daeng!”
Aksi ini merupakan buntut dari polemik perebutan lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang merupakan entitas Lippo Group.
Jenderal Lapangan, Muh. Rafli Tanda, menyebut aksi ini sebagai bentuk kegelisahan publik terhadap maraknya praktik mafia tanah di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen kami adalah mengawal persoalan konflik agraria di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar pada hari ini,” ujar Rafli di depan kantor BPN Kota Makassar.
Rafli bahkan menyinggung kasus yang menyeret nama mantan Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla.
“Kita melihat salah satu petinggi negara ini, mantan Wapres JK, menjadi korban praktik mafia tersebut. Praktik mafia tanah yang dilakukan BPN Kota Makassar bukan hanya kali ini,” tegasnya.
Ia kemudian mengultimatum BPN Makassar:
“BPN, hati-hati maki terkait persoalan ini! Kami akan mengawal ini melalui jalur hukum”.
Hendra, salah satu orator aksi, mengungkap hasil kajian internal HMI terkait rekam jejak GMTD.
“Konsep awal GMTD adalah bergerak di bidang pariwisata, tapi realitasnya justru sebaliknya. Terutama terkait sengketa lahan,” ujarnya.
Ia menuding GMTD telah melakukan pelanggaran berulang terkait lahan masyarakat.
“Kuat dugaan kami PT GMTD telah melakukan komersialisasi dan eksploitasi tanah-tanah rakyat di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Ketika massa tiba di kantor BPN Kota Makassar, situasi nyaris ricuh.
Mereka menuntut Kepala BPN/ATR Makassar, Adri Virly Rachman, untuk turun menemui massa. Namun setelah negosiasi alot, Adri enggan hadir, memicu kekecewaan demonstran sebelum mereka melanjutkan aksi ke DPRD Sulsel.
Di depan Gedung DPRD Sulsel, Rafli membacakan lima poin tuntutan resmi massa aksi:
1. Evaluasi kinerja BPN Makassar, batalkan sertifikat ganda yang diterbitkan untuk GMTD.
2. DPRD Sulsel diminta menggulirkan hak angket dan membuat tim investigasi terkait aset Pemda yang dikuasai GMTD.
3. Tangkap dan adili mafia peradilan yang terlibat praktik mafia tanah.
4. Mengutuk monopoli agraria yang merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.
5. Usut dugaan kerugian daerah akibat tata kelola GMTD yang dinilai tidak transparan.
Aksi ditutup dengan penegasan bahwa HMI akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari khittah perjuangan organisasi.
Penulis : Dito
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Liputan langsung





























