Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Takalar,DNID.co.id — Seorang jurnalis media online di Kabupaten Takalar, berinisial SS, mengaku mengalami dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta. Peristiwa itu terjadi saat SS sedang melakukan tugas jurnalistik di Posko Resmob Polres Takalar.

Kronologi berawal ketika SS mendapat informasi bahwa terduga pelaku penikaman dalam kasus dugaan perampokan Kantor Pos Indonesia Cabang Takalar telah berhasil ditangkap. Untuk memastikan informasi tersebut, SS mendatangi Posko Resmob guna melakukan cek fakta.

Setibanya di posko, SS menyampaikan maksud kedatangannya kepada beberapa anggota Reserse. Salah satu anggota menerima kehadirannya dan mempersilakan SS duduk di teras posko. Namun belum sempat melakukan wawancara, situasi mendadak berubah tegang.

Menurut pengakuan SS, AKP Hatta tiba-tiba datang dan memarahi dirinya dengan suara keras, hingga mengundang perhatian sejumlah anggota Resmob yang ada di lokasi.

“Tiba-tiba AKP Hatta menghampiri saya dan langsung bersuara keras. Beliau menyuruh saya berdiri dan memerintahkan penggeledahan, katanya saya membawa badik. Saya diminta membuka rompi dan baju untuk diperiksa,” ungkap SS.

SS menegaskan bahwa dirinya tidak membawa senjata tajam saat meliput.

“Saya bilang, mana mungkin saya membawa badik. Saya jurnalis, kalau saya bawa berarti saya sendiri melanggar hukum. Di pinggang itu cuma baton stik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, SS mengaku telepon genggam miliknya juga hendak dirampas oleh AKP Hatta.

“Saya ditanya kenapa bawa HP, lalu HP saya mau dirampas. Saya tanya, kok saya diperlakukan seperti penjahat? Saya datang mau wawancara dan liputan, malah dipermalukan di depan banyak orang,” tambahnya.

Merasa mendapat perlakuan tidak pantas dan menghalangi kerja jurnalistik, SS kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sulsel melalui aplikasi pengaduan Dumas QR Code Divpropam Polri.

Pada Sabtu, SS menerima pemberitahuan resmi bahwa aduannya telah terdaftar.

Isi pemberitahuan tersebut berbunyi:

“Selamat pagi Bapak Muh. Saleh. Kami ingin menginformasikan bahwa Dumas melalui QR Code Bag Yanduan Divpropam Polri dengan Nomor: 251130000045 telah diterima oleh Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui SP2HP/SP3D.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar maupun Kasat Reskrim AKP Hatta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kriminalisasi jurnalis tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 1 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru