Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Jeneponto,DNID.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto bergerak cepat merampungkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana Penggelapan Hak Atas Tanah yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gantarang, Muh Nasir Nara.

Proses pemberkasan ini dikebut penyidik Sat Reskrim, agar kasus yang menjadi sorotan publik ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Kades Muh Nasir Nara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan hak atas tanah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, memastikan bahwa penyidik telah mengantongi semua alat bukti krusial dan kesaksian yang dibutuhkan.

“Semua alat bukti sudah kita kantongi, termasuk hasil audit dan keterangan dari empat orang saksi telah kita kumpulkan. Saat ini, penyidik tinggal melakukan finalisasi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto (Tahap I),” ujar Kasat Reskrim, AKP Nurman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan pemberkasan ini diharapkan rampung dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus menandakan jika kesiapan penyidik untuk membawa kasus penggelapan hak atas tanah yang diduga dilakukan oleh Kades ini ke tahap penuntutan.

AKP Nurman juga menegaskan bahwa kasus ini juga mendapat atensi khusus dari pimpinan. Penegasan ini muncul seiring dengan memanasnya pemberitaan dan adanya aksi demonstrasi yang melibatkan Pemerintah Daerah setempat.

“Insyaallah dalam waktu dekat semua (berkas) sudah rampung. Secepatnya, karena saya sudah atensi ini kasus supaya tidak membias kemana-mana. Karena saya melihat itu pemberitaan juga sudah melebar kemana-mana, sampai di Pemda juga sudah didemo,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Polres Jeneponto untuk segera menyelesaikan kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan gejolak di tingkat desa ini. Publik kini menanti langkah Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menindaklanjuti berkas tersangka Kades Gantarang tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA