SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

DOMPU,DNID.Co.Id—-  Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Polres Dompu untuk segera menetapkan tersangka terhadap anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dan sengketa tanah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Desakan ini muncul setelah sejumlah temuan penyidikan dinilai menguatkan dugaan tindak pidana, terutama hasil analisis laboratorium forensik yang menyatakan adanya tanda tangan karangan pada dokumen kepemilikan tanah.

 

Hasil Forensik dan Tahap Penyidikan

Dalam keterangannya, SEMMI NTB menyebut bahwa hasil Laboratorium Forensik Kriminalistik Polda Bali tertanggal 24 Maret 2025 menyimpulkan adanya spurious signature pada salah satu dokumen yang menjadi objek laporan. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Selain itu, keterangan saksi atas nama Jaenab telah direkam penyidik untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Perkembangan penanganan juga tercantum dalam SP2HP ke-3, yang menginformasikan bahwa penyidikan tengah berlangsung.

 

SEMMI NTB menilai rangkaian fakta tersebut cukup untuk ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Desakan untuk Ketegasan Aparat Ketua PW SEMMI NTB menyebut bahwa aparat penegak hukum perlu menunjukkan komitmen penegakan hukum secara konsisten, khususnya dalam kasus yang melibatkan pejabat publik.

 

“Publik menunggu kepastian hukum. Ketika bukti forensik dan keterangan saksi telah tersedia, penyidik seharusnya dapat mengambil langkah tegas. Penegakan hukum tidak boleh memandang jabatan,” ujar Ketua SEMMI NTB dalam keterangan tertulis.

 

Ia menambahkan bahwa penundaan penetapan status hukum justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif mengenai independensi penegakan hukum di daerah.

 

Menjaga Kepercayaan Publik

Kasus tanah di Hu’u menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan hak kepemilikan dan potensi penyalahgunaan dokumen legal. SEMMI NTB menilai bahwa keterlibatan pejabat daerah dalam sengketa semacam itu dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik apabila proses hukum tidak dilakukan secara transparan.

Mereka meminta agar Polda NTB membuka perkembangan penyidikan secara berkala untuk memastikan proses berjalan akuntabel.

 

Penegakan Hukum sebagai Fondasi

SEMMI NTB menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan masyarakat. Organisasi tersebut meminta agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlakuan khusus.

 

“Kami meminta agar hukum ditegakkan secara sama terhadap setiap warga negara. Penanganan perkara ini akan menjadi indikator penting sejauh mana aparat di NTB menjaga integritasnya,” kata perwakilan SEMMI NTB.

 

SEMMI menutup pernyataannya dengan mendorong masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar tetap objektif dan transparan.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA