Miris! Oknum Penyidik di Maros Diduga Lindungi Penadah Mobil dan Habiskan Uang Korban Puluhan Juta
Maros, dnid.co.id— Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil Grand Max pick up milik U kembali menjadi sorotan. Selain hilangnya kendaraan yang digadaikan tanpa izin, kasus ini berkembang mengarah pada dugaan adanya perlindungan terhadap penadah serta kemungkinan aliran dana tidak wajar kepada oknum penyidik berinisial N selama proses penyelidikan berlangsung.
Awal persoalan terjadi pada Juli 2024, saat terduga pelaku KH merental mobil milik U selama tiga hari. Masa sewa berakhir, tetapi KH tak kunjung muncul dan menghilang tanpa kabar.
Beberapa waktu kemudian, U berhasil menemukan mobilnya berada di sebuah tempat gadai di kawasan Hertasning, Makassar. Ia datang bersama istri KH, dan pihak penjaga mengakui bahwa kendaraan tersebut memang telah digadaikan di lokasi itu.
Saat penyidik NL dan Kanit Polsek Mandai datang ke tempat yang sama, U justru melihat kejanggalan.
“Sampai di sana penyidik bilang, ‘aman mi, ada ji mobilta di sini’. Manajernya sudah ketemu sama penyidik,” ujar U.
Sikap itu dinilai mencurigakan. Mobil yang merupakan objek tindak pidana justru dibiarkan tetap berada di tempat gadai, sehingga memunculkan dugaan bahwa penadah mendapat perlindungan sebab tidak diamankan.
Setelah berbulan-bulan tidak ada perkembangan berarti, U akhirnya menebus sendiri mobilnya sebesar Rp8,8 juta. Namun uang tersebut justru dibawa kabur oleh admin tempat gadai.
Sementara itu KH dan istrinya telah melarikan diri tanpa diproses lebih lanjut. Belakangan muncul informasi bahwa mobil tersebut sempat berpindah tangan lagi, diduga digadaikan ulang kepada seorang pria berinisial A.
Dalam keterangannya, U mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum NL.
“Saya simpan uang Rp5 juta, disuruh simpan penyidik N di atas meja,” kata U.
Namun, keterangan ini berbeda jauh dengan informasi dari keluarga. Keponakannya berinisial A menyebut bahwa U sebelumnya pernah mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp60 juta selama mengurus perkara ini.
“Dia bilang sudah habis Rp60 juta,” ungkap sang keponakan.
Kontradiksi ini memperkuat kecurigaan bahwa ada aliran dana tidak wajar yang berhubungan dengan penanganan kasus ini.
Pada awalnya, U menyatakan siap memberikan keterangan yang lebih lengkap bila bertemu langsung dengan wartawan. Jadwal pertemuan pun sudah disepakati.
Tetapi beberapa hari kemudian, komunikasi terputus tanpa alasan jelas. U tidak lagi merespons pesan maupun panggilan, dan hingga kini belum memberikan klarifikasi tambahan apa pun.
Perubahan sikap mendadak ini menimbulkan dugaan bahwa U mengalami ketakutan tertentu atau sengaja menyembunyikan informasi yang lebih besar dari yang telah ia ungkap sebelumnya.
Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Sebentar saya koordinasi dengan penyidiknya pak. kalau bisa jangan dulu dinaikkan beritanya. Penyidiknya belum datang, masih zoom di Polres,” ujarnya whatsapp selanjutnya, Jum’at (12/12/2025).
Terkait hal ini, penyidik yang menangani kasus ini berinisial NL membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang dari korban.
“Tidak pernah kami meminta. Kalau dia kasi kita pembeli bensin kalau kita mau jalan, itu mungkin keringanan dari dia lah.”
Soal keberadaan mobil, NL menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan mobil “aman” di tempat gadai.
“Unit tidak ada saat kesana. Kami tidak pernah bilang seperti itu. Kami mengatakan kalau unit ini dikasi pulang, berarti aman kalau dikasi pulang. Tapi karena unit tidak ada, saya minta ke tempat gadai untuk segera hadirkan unit,” jelasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Miris! Oknum Penyidik di Maros Diduga Lindungi Penadah Mobil dan Habiskan Uang Korban Puluhan Juta
JUMAT, 12 DESEMBER 2025
Maros, dnid.co.id— Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil Grand Max pick up milik U kembali menjadi sorotan. Selain hilangnya kendaraan yang digadaikan tanpa izin, kasus ini berkembang mengarah pada dugaan adanya perlindungan terhadap penadah serta kemungkinan aliran dana tidak wajar kepada oknum penyidik berinisial N selama proses penyelidikan berlangsung.
Awal persoalan terjadi pada Juli 2024, saat terduga pelaku KH merental mobil milik U selama tiga hari. Masa sewa berakhir, tetapi KH tak kunjung muncul dan menghilang tanpa kabar.
Beberapa waktu kemudian, U berhasil menemukan mobilnya berada di sebuah tempat gadai di kawasan Hertasning, Makassar. Ia datang bersama istri KH, dan pihak penjaga mengakui bahwa kendaraan tersebut memang telah digadaikan di lokasi itu.
Saat penyidik NL dan Kanit Polsek Mandai datang ke tempat yang sama, U justru melihat kejanggalan.
“Sampai di sana penyidik bilang, ‘aman mi, ada ji mobilta di sini’. Manajernya sudah ketemu sama penyidik,” ujar U.
Sikap itu dinilai mencurigakan. Mobil yang merupakan objek tindak pidana justru dibiarkan tetap berada di tempat gadai, sehingga memunculkan dugaan bahwa penadah mendapat perlindungan sebab tidak diamankan.
Setelah berbulan-bulan tidak ada perkembangan berarti, U akhirnya menebus sendiri mobilnya sebesar Rp8,8 juta. Namun uang tersebut justru dibawa kabur oleh admin tempat gadai.
Sementara itu KH dan istrinya telah melarikan diri tanpa diproses lebih lanjut. Belakangan muncul informasi bahwa mobil tersebut sempat berpindah tangan lagi, diduga digadaikan ulang kepada seorang pria berinisial A.
Dalam keterangannya, U mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum NL.
“Saya simpan uang Rp5 juta, disuruh simpan penyidik N di atas meja,” kata U.
Namun, keterangan ini berbeda jauh dengan informasi dari keluarga. Keponakannya berinisial A menyebut bahwa U sebelumnya pernah mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp60 juta selama mengurus perkara ini.
“Dia bilang sudah habis Rp60 juta,” ungkap sang keponakan.
Kontradiksi ini memperkuat kecurigaan bahwa ada aliran dana tidak wajar yang berhubungan dengan penanganan kasus ini.
Pada awalnya, U menyatakan siap memberikan keterangan yang lebih lengkap bila bertemu langsung dengan wartawan. Jadwal pertemuan pun sudah disepakati.
Tetapi beberapa hari kemudian, komunikasi terputus tanpa alasan jelas. U tidak lagi merespons pesan maupun panggilan, dan hingga kini belum memberikan klarifikasi tambahan apa pun.
Perubahan sikap mendadak ini menimbulkan dugaan bahwa U mengalami ketakutan tertentu atau sengaja menyembunyikan informasi yang lebih besar dari yang telah ia ungkap sebelumnya.
Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan memberikan keterangan terkait kasus ini.
"Sebentar saya koordinasi dengan penyidiknya pak. kalau bisa jangan dulu dinaikkan beritanya. Penyidiknya belum datang, masih zoom di Polres," ujarnya whatsapp selanjutnya, Jum'at (12/12/2025).
Terkait hal ini, penyidik yang menangani kasus ini berinisial NL membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang dari korban.
“Tidak pernah kami meminta. Kalau dia kasi kita pembeli bensin kalau kita mau jalan, itu mungkin keringanan dari dia lah.”
Soal keberadaan mobil, NL menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan mobil “aman” di tempat gadai.
“Unit tidak ada saat kesana. Kami tidak pernah bilang seperti itu. Kami mengatakan kalau unit ini dikasi pulang, berarti aman kalau dikasi pulang. Tapi karena unit tidak ada, saya minta ke tempat gadai untuk segera hadirkan unit,” jelasnya.