IMS Lawfirm Polisikan Tiktoker Lantaran Sebar Video Soal Pengungkapan Bandar Sabu

Jakarta,DNID.co.id– Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, mengaku tidak terima dengan adanya video di media sosial.

Pasalnya. Ade menuding video yang menceritakan adanya dugaan penggelapan sabu 20 kilogram dari penggerebekan itu, tidak sesuai dengan apa yang ia saksikan.

“Izin saya menyampaikan klarifikasi terkait penangkapan jaringan narkoba di lingkungan kami. Bahwasannya saya menyaksikan pada saat proses penangkapan juga penghitungan barang bukti,” kata Ade, di Kantor IMS Lawfirm, Selasa (16/12/2025).

Yang saya ketahui, barang bukti tersebut berjumlah 30 bungkus sabu. Yang mana, saya perkirakan, satu bungkus itu satu kilogram. Jadi ada total 30 kilogram. Dan itu masih terbungkus di dalam koper,” tambahnya.

Ade menyatakan, apa yang menjadi narasi video pada Tiktok, soal adanya dugaan penggelapan barang bukti sebanyak 20 kilogram, adalah tidak benar.

“Kesaksian saya dianggap bohong. Karena saya sudah membuat kesaksian (total barang bukti 30 kilogram) berdasarkan apa yang saya lihat. Dan saya ketahui jumlahnya,” lanjut Ade.

Jadi saya melakukan upaya hukum dengan cara membuat laporan ke kepolisian. Semoga apa yang saya tempuh melalui rekan-rekan pengacara, bisa membantu saya,” imbuh Ade.

Sementara itu, Selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates, Isram mengaku, pihaknya telah melaporkan beberapa akun Tiktok, yang menyebarkan narasi penggelapan di penggerebekan bandar sabu itu.

“Beredar video oleh seseorang, yang menyatakan bahwa Oknum Reserse Narkoba dari Polres Kota Tangerang Selatan, telah melakukan penggelapan barang bukti sebanyak 20 kg sabu,” beber Isram.

Isram menjabarkan penyebab pihaknya melaporkan akun-akun Tiktok tersebut. “Di dalam video TikTok maupun Youtube, mengatakan ada 50 kg barang bukti. Sementara dalam kesaksian klien kami, menyaksikan penghitungan itu cuma ada 30 kg,” tegasnya.

Dengan video itu, jelasnya, Ade Kurniawan merasa dirugikan. “Tersangka juga sudah mengklarifikasi, bahwasannya video tersebut tidak benar,” tandasnya

Dari informasi di lapangan. Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Pihak pelapor berharap proses hukum ini dapat memulihkan martabat saksi sekaligus meluruskan fakta terkait penanganan barang bukti narkotika di Polres Tangerang Selatan.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru