Makassar,DNID.co.id – Kepolisian Sektor Tamalate Polrestabes Makassar memulangkan delapan anak remaja yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.Pemulangan dilakukan setelah polisi tidak menemukan unsur pidana dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengatakan delapan remaja tersebut dipulangkan dengan sejumlah catatan dan kewajiban.
“Yang diamankan ada delapan orang dan kami pulangkan dengan catatan mereka membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, pemulangan para remaja dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para remaja agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas geng motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Orang tua kami minta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat, serta mengarahkan anak-anaknya ke kegiatan yang positif. Sebelum dipulangkan, para remaja ini juga sudah kami bina agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Panit 2 Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Iptu Yusri Majid, S.H., menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Pettarani, Jumat dini hari (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Petugas menemukan ratusan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong rolling dari Jalan Pettarani untuk melakukan balap liar. Saat hendak dibubarkan, sebagian remaja melakukan perlawanan dengan membunyikan petasan ke arah anggota,” ujar Iptu Yusri Majid.
Meski demikian, kata dia, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang dikendarai oleh para remaja tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Tamalate menambahkan, hingga saat ini kendaraan sepeda motor milik delapan remaja tersebut masih di amankan di Mapolsek Tamalate sebagai bentuk penindakan dan efek jera.
“Untuk sementara kendaraan masih kami amankan. Kemungkinan setelah pergantian tahun baru akan kami keluarkan dengan catatan kendaraan dikembalikan sesuai spesifikasi pabrikan,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar





























