Pemkot-DPRD Akhirnya Menyepakati Sidang Paripurna Masa Sidang ke 10 Tahun 2024 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

MAKASSAR, DNID.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” kata Firman.

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.

“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.

Dengan disetujui secara bersama antara pihak Legislatif dan pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya. (*)

Simpan Gambar:

Rabu, 3 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

21 Pejabat Dilantik, Wabup Bantaeng Tekankan Integritas dan Inovasi
Legislator NasDem Bantaeng Soroti Pelajar Kena Narkoba, Minta Tes Urine Seluruh Sekolah
Langkah Awal Golkar Beltim Dekati Generasi Muda Demi Dominasi Politik Masa Depan
Birokrat Senior Naik Panggung, Aspa Muji Emban Amanah Strategis di Jeneponto
Aksi Sosial dan Politik Golkar Beltim Menyasar Langsung Kebutuhan Nyata Masyarakat Desa
Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster
Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas
Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WITA

21 Pejabat Dilantik, Wabup Bantaeng Tekankan Integritas dan Inovasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WITA

Legislator NasDem Bantaeng Soroti Pelajar Kena Narkoba, Minta Tes Urine Seluruh Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:11 WITA

Langkah Awal Golkar Beltim Dekati Generasi Muda Demi Dominasi Politik Masa Depan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WITA

Birokrat Senior Naik Panggung, Aspa Muji Emban Amanah Strategis di Jeneponto

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:51 WITA

Aksi Sosial dan Politik Golkar Beltim Menyasar Langsung Kebutuhan Nyata Masyarakat Desa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:40 WITA

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:34 WITA

Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Bangka Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Tambang Jebus

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:22 WITA