Bantaeng, dnid.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng membenarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pengacara di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kanit PPA Polres Bantaeng, Aipda Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, memastikan bahwa laporan tersebut benar adanya dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Betul, sudah dikonfirmasi sama Pak Kasatreskrim kalau itu benar,” ujar Aipda Haerul Ihsan.
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) oleh penyidik Polres Bantaeng. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait kronologi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kapan kejadiannya saya belum lihat secara pasti, sepertinya sekitar bulan November. Untuk lebih lanjut nanti kami konfirmasi karena sekarang masih proses lidik,” jelasnya.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang oknum pengacara yang bekerja di salah satu Yayasan Bantuan Hukum (YBH) di Bantaeng, dengan inisial F, sementara korban berinisial E. Laporan tersebut telah resmi masuk dan tercatat di Polres Bantaeng.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terlapor maupun pasal yang akan dikenakan, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.
Penulis : Dito
Editor : Admin




























