Wakil Wali Kota Bima Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Kejaksaan Negeri Bima

Wakil Wali Kota Bima menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bima.Ju’mat (05/01/26).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bima dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah.

 

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bima turut didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Bima.

 

Kehadiran jajaran pemerintah kota menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian S.H., menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heri Kamarullah, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.

 

“Saya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintah dapat lebih memahami dan menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara tepat, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bima semakin meningkat.” Ujar Wakil Wali Kota Bima.

 

Wakil Wali Kota Bima menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Beliau juga memberikan apresiasi khusus karena untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi seperti ini dilaksanakan secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Bima.

 

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditiya

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru