Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Palu, DNID.co.id – Warga Kelurahan Poboya, Kota Palu, menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf terkait aktivitas pertambangan emas di Poboya yang berada dalam wilayah konsesi resmi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Sulteng saat menghadiri Grand Opening Kalla Toyota di Jalan Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026). Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Poboya tidak dapat serta-merta disebut sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) karena berada dalam wilayah kontrak karya PT CPM.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Poboya, Miqdat, mengatakan aktivitas masyarakat di lokasi tambang dilakukan berdasarkan komunikasi dan kesepakatan dengan pihak perusahaan selaku pemegang izin resmi.

“Tidak sepenuhnya benar bila Poboya terus dilabeli sebagai PETI. Masyarakat bekerja di wilayah kontrak karya PT CPM. Kami mengambil dan mengelola material di area yang diberikan,” ujar Miqdat saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/1/2026).

Menurut Miqdat, aktivitas pertambangan emas tersebut telah menjadi sumber penghidupan utama bagi sebagian besar Warga Poboya dan masyarakat sekitar. Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa stigma negatif.

“Negara harus hadir mencari jalan keluar. Jangan masyarakat terus disalahkan, tetapi tidak diberikan solusi. Tambang ini menyangkut kebutuhan hidup banyak keluarga,” tegasnya.

Terkait penggunaan alat berat, Miqdat menjelaskan alat tersebut digunakan untuk membantu pengambilan material di lokasi yang sulit dijangkau serta mengurangi risiko kecelakaan kerja. Penempatan alat berat juga dilakukan untuk mengatur titik-titik rawan.

Ia menambahkan, aktivitas ekonomi di kawasan tambang emas Poboya tidak hanya melibatkan warga setempat, namun juga masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Palu dan kabupaten lain di Sulawesi Tengah.

“Ada pekerja sekop, sopir truk, hingga pedagang makanan dan minuman. Rantai ekonomi di sini cukup besar dan menghidupi banyak orang,” katanya.

Saat ini, masyarakat Poboya disebut tengah menunggu proses Joint Operation (JO) serta izin penciutan lahan yang telah diajukan bersama masyarakat lingkar tambang kepada pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Poboya, Irwansyah. Ia menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakapolda Sulteng dan menegaskan bahwa masyarakat bekerja di wilayah yang memiliki izin resmi PT CPM.

“Pemuda Poboya mendukung apa yang disampaikan Wakapolda. Lokasi kerja masyarakat merupakan hasil kesepakatan dengan perusahaan sambil menunggu proses JO dan izin lanjutan,” ujar Irwansyah, Rabu malam (14/1/2026).

Ia juga menilai keberadaan alat berat penting untuk keselamatan kerja dan membuka akses jalan pengangkutan material. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan tetap berada dalam pengawasan perusahaan dengan harapan ke depan pengelolaan tambang berjalan lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Berita Terbaru