DNID.co.id–JENEPONTO– Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) mengepung Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (5/2/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas penonaktifan puluhan ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai dilakukan secara sepihak akibat penerapan sistem desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Aliansi BPJS yang terdiri dari 24 organisasi lintas elemen menilai kebijakan tersebut telah menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis, bahkan hidup dalam ketakutan saat harus berobat ke rumah sakit.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Edy Subarga, menegaskan bahwa persoalan KIS bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat kecil.
“Hari ini kita tidak berbicara tentang angka atau tabel statistik, kita bicara tentang nyawa manusia,” tegas Edy di hadapan massa aksi.
Ia menyoroti adanya tumpang tindih sistem desil yang mengakibatkan banyak warga miskin kehilangan status kepesertaan KIS tanpa proses verifikasi lapangan yang objektif.
“Hal ini mengakibatkan masyarakat kecil hidup dalam ketakut-takutan berobat di rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya tersebut,” lanjutnya.

Orator lainnya, Nurhidayat, menyebut sistem desil hanya terlihat rapi di atas kertas, namun gagal memahami realitas sosial masyarakat Jeneponto.
“Buat apa stadion mewah, buat apa jalanan bagus, kalau masyarakat miskin tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis,” ucapnya lantang.
Menurut Nurhidayat, penonaktifan KIS secara massal merupakan tragedi kemanusiaan, karena berdampak langsung pada hak dasar warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Aliansi BPJS menegaskan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional, bukan bantuan ataupun bentuk belas kasihan. Hilangnya jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin dinilai sebagai persoalan serius yang menyentuh martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Empat Tuntutan Aliansi BPJS
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi secara menyeluruh penerapan sistem desil dalam penentuan penerima jaminan kesehatan.
2. Menuntut pengaktifan kembali KIS warga miskin yang dinonaktifkan tanpa verifikasi lapangan yang objektif dan transparan.
3. Mendesak Pemda Jeneponto mengambil langkah cepat dan konkret guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
4. Meminta pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur independen agar data kemiskinan lebih akurat dan berkeadilan.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak pada masyarakat kecil, khususnya buruh, petani, nelayan, lansia, dan anak-anak dari keluarga miskin.
Meski sempat terjadi ketegangan dengan kelompok massa tandingan, aksi akhirnya berlangsung kondusif. Pemerintah Daerah Jeneponto menerima perwakilan Aliansi BPJS untuk audiensi di Ruang Pola Kantor Bupati, dengan pengawalan ketat aparat Polres Jeneponto.

Hasil Audiensi
Usai pertemuan, Edy Subarga menyampaikan bahwa tuntutan massa mendapat respons positif dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, yang didampingi perwakilan Dinas sosial, BPJS Kesehatan, dan Dinas kesehatan.
“Adapun hasil mediasi sebagai berikut,” ujar Edy kepada DNID.co.id.
Hasil kesepakatan tersebut antara lain:
1. Masyarakat kurang mampu pada desil 1–5 yang BPJS-nya tidak aktif dapat langsung diusulkan kembali.
2. Warga kurang mampu pada desil 6–1 dapat mengajukan penyanggahan dengan pendampingan Dinsos melalui tim verifikasi dan validasi di desa dan kelurahan.
3. Pemda Jeneponto menargetkan Universal Health Coverage (UHC) pada triwulan ketiga tahun ini.
4. Pemda akan mengupayakan dana parsial dari BLUD RSUD Latopas untuk menangani kasus masyarakat terdampak.
Aksi yang melibatkan puluhan elemen organisasi kepemudaan ini berakhir dengan tertib dan damai, berkat pengawalan aparat kepolisian yang mencegah potensi konflik antarmassa.
























