Terungkap, Dua Penyedia Jamuan Tamu Pemkab Gowa Disorot BPK Soal Mark-Up Rp851 Juta

Gowa, dnid.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap secara rinci keterlibatan dua perusahaan penyedia, CV AT dan CV PKP, dalam temuan kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman (mamin) jamuan tamu di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, sedikitnya terdapat 38 kegiatan jamuan tamu yang pengadaannya melibatkan kedua penyedia tersebut dan realisasi harganya melampaui Standar Harga Satuan (SHS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam tabel rincian pemeriksaan yang menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat harga satuan konsumsi yang dibayarkan kepada CV AT dan CV PKP berada pada kisaran Rp55.000 hingga Rp56.000 per porsi, sementara SHS yang berlaku menetapkan batas maksimal Rp45.000 per orang per sekali kegiatan.

Akibat selisih harga tersebut, BPK menghitung nilai belanja dari 38 kegiatan jamuan tamu mencapai Rp4,57 miliar, padahal nilai yang seharusnya dapat dibenarkan sesuai SHS hanya sebesar Rp3,72 miliar. Selisih inilah yang kemudian dikategorikan sebagai kelebihan pembayaran senilai Rp851.360.000.

Dokumen BPK juga menunjukkan bahwa puluhan kegiatan tersebut mencakup berbagai agenda resmi pemerintah daerah, mulai dari kegiatan kedinasan, peringatan hari besar, kunjungan kerja, hingga acara pemerintahan yang difasilitasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.

BPK menegaskan bahwa meskipun mekanisme pengadaan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan e-katalog, penyedia jasa tetap wajib mematuhi ketentuan SHS yang telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dengan demikian, harga satuan yang dibebankan oleh CV AT dan CV PKP dinilai tidak sesuai ketentuan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Berita ini 67 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:44 WITA

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Berita Terbaru