Berkas Lengkap, Kasus Sopir Angkot di Bulukumba Segera Disidangkan

Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. (Foto:Ist)

Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. (Foto:Ist)

DNID.co.id, BULUKUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap S (41) ke Pengadilan Negeri setempat.

Berkas perkara ini telah memenuhi persyaratan formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap alias P21 dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini.

Kasus yang sebelumnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Bulukumba ini menyeret satu orang tersangka yakni SKM.

“Iya, minggu depan mau dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, nanti tinggal tunggu jadwal sidangnya,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulukumba, Kukuh kepada DNID.co.id beberapa waktu lalu.

Kukuh mengaku, banyak mengalami kendala pada saat proses penanganan perkara dilakukan.

Salah satunya, terbatasnya alat bukti dari penyidikan, sehingga dilakukan rekontruksi ulang di Polres Bulukumba.

“Yang lain-lain ya karena penggantian pimpinan, KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga kami juga harus menyusun dan dakwaan yang tepat dengan didasari koordinasi dengan tamu,” ungkapnya.

Saat diitanya terkait kapan perkara tersebut bergulir di Kejaksaan, Kukuh memilih irit bicara.

“Untuk proses penanganan perkara termasuk juga penahanan tersangka juga masih dalam koridor Kuhap kok,” terangnya.

“Sementara itu yang bisa saya sampaikan, selanjutnya tunggu penetapan sidang dari pengadilan saja ya,” cetusnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muhammad Ali menegaskan jika perkara ini merupakan kewenangan Kejaksaan.

“Kasus ini sudah kewenangan kejaksaan, dan sudah dilakukan penyerahan tersangka dan BB ke Jaksa,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Redaksi Sulsel

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan
Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat
Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Awangpone Bone Mulai Diusut Polisi
LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WITA

HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WITA

Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:45 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WITA

LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terbaru