JAKARTA,DNID.co.id – Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat, memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai Carut-marut Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan sawit. Masalah ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu buruh perkebunan di seluruh Indonesia.
Banyak laporan yang diterima DPP KSPSI menunjukkan adanya ketidakpastian status lahan, di mana HGU yang telah habis masa berlakunya tidak segera diperpanjang atau justru dialihkan tanpa mitigasi yang jelas. Kondisi ini memicu konflik agraria di mana masyarakat mulai merangsek masuk ke area perkebunan, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan tempat kerja para buruh.
“Ini harus dimitigasi dengan baik. Kita bicara soal nasib puluhan ribu buruh yang bisa terserabut dari tempat kerjanya jika masalah ini terus dibiarkan. Kami tidak ingin ada keributan di lapangan yang ujung-ujungnya merugikan pekerja,” tegas Jumhur dalam Rakernas ke-IV di Lagoon Garden Hall,Hotel Sultan Jakarta.Jum’at (13/02/2026)
Menanggapi situasi yang kian mendesak, DPP KSPSI berencana melakukan silaturahim sekaligus audiensi dengan berbagai otoritas yang menguasai tata kelola lahan dan perkebunan. Fokus utama dari gerakan ini adalah memastikan bahwa setiap langkah penataan ulang lahan atau pencabutan HGU tetap mengedepankan hak-hak pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait arah kebijakan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jumhur menyatakan optimismenya terhadap karakter kepemimpinan Presiden yang dikenal berani dan tidak ingin tersandera oleh kebiasaan-kebiasaan buruk masa lalu.
“Pak Prabowo ini berani. Beliau tidak mau tersandera oleh kebiasaan yang dianggap lumrah padahal salah. Hal-hal seperti itu harus dibongkar. Namun, kami mengingatkan bahwa setelah dibongkar, cara menatanya harus mantap dan profesional,” tambah Jumhur.
KSPSI menekankan bahwa perubahan tata kelola lahan di Indonesia saat ini membutuhkan persiapan yang matang agar tidak menimbulkan kekacauan (crowd) atau keributan di tingkat akar rumput.
“Kami setuju adanya pembongkaran terhadap praktik-praktik yang salah dalam pengelolaan HGU, namun kami ingin membantu agar proses menatanya kembali dilakukan dengan lebih baik, profesional, dan tetap menjamin keamanan kerja bagi buruh sawit kita,” tutupnya.
Penulis : Nur































