Polri Siap Pecat Mantan Kapolres Bima, Sidang Etik Digelar Kamis Ini

Jakarta, DNID.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK). Selain proses pidana, AKBP Didik dijadwalkan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada pekan ini.

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengonfirmasi bahwa sidang etik tersebut akan digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menentukan status kedinasan AKBP Didik.

 

“Untuk AKBP Didik Putra Kuncoro, saat ini yang bersangkutan akan menjalani proses kode etik. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Irjen Pol. Isir dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (15/2).

 

Irjen Pol. Isir menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian. Ia memastikan tidak ada keistimewaan hukum bagi anggota yang terlibat.

 

“Bapak Kapolri berkomitmen memberikan tindakan tegas. Tidak ada toleransi, perlakuan istimewa, maupun impunitas bagi setiap individu Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.

 

Dalam kasus ini, AKBP Didik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Didik diduga terlibat dalam jaringan narkoba bersama sejumlah anggota Polri lainnya, termasuk Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang juga telah menyandang status tersangka.

 

Modus operandi yang terungkap sejauh ini menunjukkan bahwa AKBP Didik mendapatkan pasokan narkoba dari AKP Malaungi. Sementara itu, AKP Malaungi diketahui memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar besar yang diidentifikasi sebagai Koko Erwin. Selain keterlibatan dalam peredaran, AKBP Didik juga diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari sang bandar.

 

Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap Koko Erwin yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas Polri - RDI

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru