Polri Luncurkan Gerakan ASRI, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat

Jakarta, DNID.co.id — Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri. Selain itu, telah dibentuk juga Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri.

 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek. Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan.

 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026. Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri.

 

Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

 

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas, Jumat (20/2/26).

 

Menurutnya, pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

 

Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten. Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

 

Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing.

 

Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

 

Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

 

Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

 

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

 

“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - ATN

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA