Tak Berkutik Dikejar Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk
Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, (17/2/2026), dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 Wita di Dusun Bontolebang, Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara. Operasi tersebut dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad dan dibackup oleh Tim 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di area perkebunan di Kecamatan Bontoramba pada 11 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
Pelaku pertama diamankan bersama sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan, Tim Pegasus Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tarowang.
Saat dilakukan pengembangan lanjutan untuk penunjukan tempat kejadian perkara dan barang bukti, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, Tim Pegasus Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil melumpuhkan keduanya.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar terduga penadah yang diduga menerima sepeda motor hasil curian.
Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tak Berkutik Dikejar Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk
SELASA, 17 FEBRUARI 2026
Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, (17/2/2026), dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 Wita di Dusun Bontolebang, Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara. Operasi tersebut dipimpin oleh Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad dan dibackup oleh Tim 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diparkir di area perkebunan di Kecamatan Bontoramba pada 11 Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
Pelaku pertama diamankan bersama sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan, Tim Pegasus Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tarowang.
Saat dilakukan pengembangan lanjutan untuk penunjukan tempat kejadian perkara dan barang bukti, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, Tim Pegasus Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil melumpuhkan keduanya.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar terduga penadah yang diduga menerima sepeda motor hasil curian.
Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.