Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan Propam, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Minggu dari Bandar Sabu

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi tersandung dugaan terima setoran bandar Narkoba. (Foto:Ist)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi tersandung dugaan terima setoran bandar Narkoba. (Foto:Ist)

Makassar, DNID.co.id – Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi. Perwira tersebut diduga kuat terkait dengan praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tak hanya AKP Arifan, seorang anggota lain yang menjabat sebagai Kanit berinisial N juga ikut diamankan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Propam untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran Sabu.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan penanganan terhadap perwira tersebut.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham, Minggu (22/2).

Ilustrasi oknum polisi ditangkap terkait narkoba. (Foto:Ist)

Terbongkar dari Penangkapan Bandar
Kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Tana Toraja menangkap seorang pengedar besar berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.

Namun, fakta yang lebih mengejutkan muncul saat ET menjalani pemeriksaan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku secara rutin menyetor uang kepada oknum aparat sebagai “biaya keamanan”.

Menurut pengakuannya, setoran tersebut mencapai Rp13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Pengakuan inilah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi Propam Polda Sulsel untuk melakukan penelusuran lebih jauh.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dilakukan Patsus. (Foto:Ist)

Dijemput Tim Khusus Propam
Menindaklanjuti keterangan ET, tim Propam bergerak cepat. Pada Kamis (19/2), AKP Arifan Efendi dan Kanit N dijemput untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Propam kini tengah mendalami sejauh mana peran masing-masing dalam dugaan jaringan tersebut.

“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” ujar Zulham.

Ia juga menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas anggota yang terbukti menyalahgunakan jabatan, terlebih dalam kasus narkotika.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” tegasnya.

Penempatan khusus terhadap dua personel ini menjadi sorotan publik, mengingat jabatan yang diemban berkaitan langsung dengan pemberantasan narkoba. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam sanksi berat, baik secara etik maupun pidana.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen internal kepolisian dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 22 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Siaran Pers dan Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA