Polda Metro Jaya: Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap, Bukan Anggota Polri
Jakarta, DNID.co.id —Polda Metro Jaya mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah menangkap JMH terkait kasus penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pelaku berprofesi wiraswasta bukan anggota kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelas Kabidhumas dalam keterangannya, Selasa (24/2/26).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polda Metro Jaya: Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap, Bukan Anggota Polri
RABU, 25 FEBRUARI 2026
Jakarta, DNID.co.id --Polda Metro Jaya mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah menangkap JMH terkait kasus penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pelaku berprofesi wiraswasta bukan anggota kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelas Kabidhumas dalam keterangannya, Selasa (24/2/26).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.