5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, 3 Diamankan di Cina

Bulukumba,DNID.co.id — Tim gabungan dari Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Sebanyak lima terduga pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Bulukumba dengan dukungan Resmob Polres Bone pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18) dan RD (26), keduanya warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Sedangkan tiga terduga pelaku lainnya yakni AR (35), HE (27), dan IS (17), merupakan warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (9/2/2026) di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38), warga setempat, hilang dari kandang miliknya setelah diduga dicuri oleh para terduga pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, tim gabungan terlebih dahulu berhasil menangkap RP dan RD di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku lainnya di Kecamatan Cina tanpa perlawanan pada Jumat (27/2) dinihari.

Selain mengamankan kelima terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi milik korban dalam keadaan hidup, satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian serta 3 unit handphone.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammada Ali, S.Sos mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari interaksi di media sosial.

“Kasus ini berawal dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. Kemudian RP menanggapi dengan menanyakan harga dan akhirnya disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah terjadi kesepakatan, tiga terduga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba dengan membawa anjing tersebut dan bertemu dengan RP dan RD.

Pada Selasa dini hari (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, para terduga pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP menunjukkan lokasi kandang, kemudian HE dan IS menuntun dua ekor sapi tersebut ke mobil pickup. Setelah sapi dimuat, IS menyerahkan anjing Pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter, lalu sapi dibawa ke wilayah Bone.

“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang dihargai beberapa juta rupiah,” tambahnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru