JPU Hadirkan 8 Saksi di Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba

Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan sopir angkot. (dok: Akbar Razak).

Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan sopir angkot. (dok: Akbar Razak).

Bulukumba, DNID.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadirkan delapan saksi pada persidangan pembunuhan sopir angkot bernama Sarman dengan terdakwa Sukmawati.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bulukumba, Kamis (26/2/2026) dengan majelis hakim diketuai Saifullah Anwar didampingi Alfredo Paradeiso dan Ramadhana Heru Santoso.

Delapan saksi yang dihadirkan JPU dua diantaranya adalah istri serta anak korban, yakni Marlina dan April Lina.

Sedangkan terdakwa Sukmawati hadir ke persidangan didampingi oleh tiga penasihat hukumnya.

Dalam persidangan, Marlina menceritakan bahwa mereka kala itu berada di rumah keluarganya yang sedang menggelar pesta hajatan.

Setelah beberapa jam di sana, korban pun memutuskan pulang lebih awal dengan menggunakan dua sepeda motor bersama anaknya. Sedangkan Marlina memilih bermalam.

JPU kemudian menanyakan tentang makanan yang telah dikonsumsi oleh korban saat berada di pesta tersebut.

“Ibu waktu di pesta apa yang di makan suami ta? Saya bilang nasi, terus lauknya saya tidak tahu seperti apa,” kata Marlina saat menjawab pertanyaan JPU.

Marlina juga menegaskan bahwa korban tidak pernah berselisih paham dengan semua orang yang ada di pesta tersebut.

“Selama di tempat pesta ada tidak yang korban temani selisih faham, tidak,” ucapnya.

Senada juga diungkapkan April Lina, anak korban. Ia mengaku setibanya di rumah, korban lalu pergi beristirahat ke dalam kamar.

“Langsung ji tidur,” ungkapnya.

JPU juga bertanya apakah ia mengenal terdakwa atau tidak. Dia mengaku kenal hanya saja tidak akrab.

“Apakah kenal saudari terdakwa? Kenal tapi kenal tidak terlalu akrab, hanya tahu kalau itu orangnya yang di bilang Sukmawati,” tandasnya.

Diketahui, Sarman yang berprofesi sebagai sopir angkot ditemukan meregang nyawa usai mengalami kekerasan fisik pada tubuhnya di Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin (22/9/2025).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Liputan Langsung

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru