Jelang Idulfitri, Bupati Bone Cairkan THR Ribuan PPPK

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman

 

Sebanyak 3.927 PPPK Paruh Waktu menerima THR Rp3,98 miliar, Pemkab Bone juga menyalurkan THR puluhan miliar untuk ASN dan PPPK Penuh Waktu menjelang Idulfitri 1447 H.

 

BONE, DNID.co.id – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bone, sebanyak 3.927 PPPK Paruh Waktu menerima THR dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp3.982.100.000.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa kebijakan pemberian THR ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang selama ini berperan dalam mendukung jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam membantu berbagai tugas pemerintahan, sehingga pemerintah daerah merasa perlu memberikan perhatian melalui penyaluran THR menjelang hari raya.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Bone.

Selain THR bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Bone juga menyalurkan THR kepada aparatur lainnya. Tercatat 6.032 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima THR dengan total anggaran Rp32.830.855.565, sementara 4.508 PPPK Penuh Waktu mendapatkan THR dengan total anggaran Rp16.992.781.206.

Pemerintah Kabupaten Bone memastikan seluruh proses penyaluran THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga hak para pegawai dapat tersalurkan dengan baik menjelang Idulfitri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA