Gerak Cepat Jatanras Polrestabes Makassar, Sindikat Curanmor Dibekuk, Empat Pelaku Ditangkap

Makassar,DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pelaku.
Tiga orang pelaku berinisial IS (26), AH (24), dan WT (24) diringkus Jatanras Polrestabes Makassar setelah sebelumnya menangkap satu orang rekan pelaku lainnya, pada Jumat (24/7/2026). AH dan IS diketahui dibekuk di Kota Makassar, sedangkan untuk WT diamankan di Kabupaten Gowa.

Salah seorang pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, sementara pelaku lainnya merupakan residivis yang pernah beraksi di 24 lokasi berbeda.

“Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 4 orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberataan Pasal 477 KUHP dengan dia melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, pada Sabtu (25/7/2026).

Kompolotan ini merupakan residivis dalam kasus pencurian motor. Dari hasil interogasi, IS yang berprofesi sebagai juru parkir merupakan otak sekaligus eksekutor aksi pencurian motor kelompoknya.
“Pelaku 4 orang dengan 4 TKP yang berbeda yang diantaranya ada yang berprofesi sebagai tukang parkir. Nah kemudian dari 4 orang itu ada satu orang yang merupakan residivis sebelumnya dia sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus yang serupa sebanyak 24 TKP,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap bahwa IS bersama salah satu rekannya pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
AKBP Devi, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir tidak menjalankan aksinya di lokasi tempatnya bekerja. Ia justru mengincar sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
“Ya ada yang satu orang yang merupakan tukang parkir jadi dia tidak mencuri di tempat dia menjaga parkir, tetapi di sekitarnya. Jadi ketika melakukan aksi tersebut mungkin tidak dicurigai oleh orang lain,” ungkap AKBP Devi.
Pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah berhasil mengambil kendaraan, mereka membagi tugas dengan cara mendorong sepeda motor keluar dari lokasi kejadian menuju tempat yang lebih aman.
“Nah betul (tidak terkunci leher motor korban) kemudian dia mengambil motornya dengan cara didorong ataupun dia naikin kemudian didorong motornya oleh temannya,” jelasnya.
Lanjut AKBP Devi, pelaku membawa motor curian ke rumah IS dan kemudian membongkar spare part untuk dijual satu persatu.
“Kendaraan (curian) kemudian dibawa ke rumahnya di sana dia pretelin dijual dalam bentuk spare part yang sudah terpisah-pisah,” lanjutnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Salah satu korban diketahui merupakan seorang jurnalis yang kehilangan sepeda motornya di kawasan Jalan Toddopuli 10, Makassar, pada 17 Juli 2026.
Selanjutnya para pelaku kini telah ditahan di Polrestabes Makassar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA