Praktisi Hukum Minta Kapolri dan Komisi III DPR RI Objektif Menilai Kasus Iptu Nasrullah
Ketua PERSADI, Amiruddin Lili. (Dok.Istimewa)
Makassar, DNID.co.id – Kasus yang menimpa Iptu Nasrullah terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta agar proses penilaian terhadap perwira polisi tersebut dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh opini publik di media sosial.
Praktisi hukum sekaligus Ketua Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI), Amiruddin Lili, menilai penting bagi pimpinan institusi Kepolisian hingga anggota Komisi III DPR RI untuk melihat perkara ini secara menyeluruh.
Ia berharap keputusan yang diambil mempertimbangkan konteks kejadian serta rekam jejak pengabdian Iptu Nasrullah selama bertugas.
“Dalam setiap pekerjaan, risiko pasti selalu ada. Begitu pula yang dialami Iptu Nasrullah, seorang Perwira dengan segudang prestasi. Prestasi itu tidak seharusnya ternodai hanya karena satu kelalaian,” kata Amiruddin Lili kepada DNID.co.id, Minggu (8/3/2026).
Menurut Amiruddin, penilaian terhadap suatu peristiwa harus dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan situasi saat kejadian berlangsung.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika Iptu Nasrullah sedang menjalankan tugas sebagai aparat yang bertanggung jawab menjaga keamanan masyarakat.
“Beliau bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dengan jiwa patriot, Iptu Nasrullah pergi sendiri ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, nasib berkata lain karena risiko kematian seorang remaja terjadi di tangannya saat beliau berusaha mengamankan situasi, bukan untuk membunuh,” jelasnya.
Amiruddin menambahkan, jika kesalahan terjadi di luar konteks tugas, maka wajar jika institusi maupun publik memberikan sanksi atau penilaian keras. Namun dalam kasus ini, menurutnya, kejadian berlangsung saat yang bersangkutan sedang menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Beliau adalah perwira berprestasi dengan dedikasi tinggi dalam pengabdian. Aspek ini tidak boleh diabaikan saat menilai peristiwa yang menimpanya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga Rappocini, H. Ilyas. Ia berharap pimpinan kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan hingga Kapolrestabes Makassar, dapat mempertimbangkan persoalan ini secara bijak.
Menurutnya, Iptu Nasrullah selama ini dikenal sebagai sosok perwira yang tegas dan profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam upaya memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayahnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik dan kalangan profesional hukum, karena menyangkut pertimbangan antara risiko pekerjaan aparat penegak hukum dengan dampak peristiwa yang tidak diinginkan.
Sejumlah pihak menilai objektivitas sangat diperlukan agar penilaian terhadap kasus tersebut tidak hanya didasarkan pada tekanan opini publik, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi, niat, serta pengabdian seorang aparat yang menjalankan tugasnya di tengah risiko yang tinggi.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Praktisi Hukum Minta Kapolri dan Komisi III DPR RI Objektif Menilai Kasus Iptu Nasrullah
MINGGU, 8 MARET 2026
Makassar, DNID.co.id – Kasus yang menimpa Iptu Nasrullah terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta agar proses penilaian terhadap perwira polisi tersebut dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh opini publik di media sosial.
Praktisi hukum sekaligus Ketua Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI), Amiruddin Lili, menilai penting bagi pimpinan institusi Kepolisian hingga anggota Komisi III DPR RI untuk melihat perkara ini secara menyeluruh.
Ia berharap keputusan yang diambil mempertimbangkan konteks kejadian serta rekam jejak pengabdian Iptu Nasrullah selama bertugas.
"Dalam setiap pekerjaan, risiko pasti selalu ada. Begitu pula yang dialami Iptu Nasrullah, seorang Perwira dengan segudang prestasi. Prestasi itu tidak seharusnya ternodai hanya karena satu kelalaian," kata Amiruddin Lili kepada DNID.co.id, Minggu (8/3/2026).
Menurut Amiruddin, penilaian terhadap suatu peristiwa harus dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan situasi saat kejadian berlangsung.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi ketika Iptu Nasrullah sedang menjalankan tugas sebagai aparat yang bertanggung jawab menjaga keamanan masyarakat.
"Beliau bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dengan jiwa patriot, Iptu Nasrullah pergi sendiri ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, nasib berkata lain karena risiko kematian seorang remaja terjadi di tangannya saat beliau berusaha mengamankan situasi, bukan untuk membunuh," jelasnya.
Amiruddin menambahkan, jika kesalahan terjadi di luar konteks tugas, maka wajar jika institusi maupun publik memberikan sanksi atau penilaian keras. Namun dalam kasus ini, menurutnya, kejadian berlangsung saat yang bersangkutan sedang menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara.
"Beliau adalah perwira berprestasi dengan dedikasi tinggi dalam pengabdian. Aspek ini tidak boleh diabaikan saat menilai peristiwa yang menimpanya," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga Rappocini, H. Ilyas. Ia berharap pimpinan kepolisian, mulai dari Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan hingga Kapolrestabes Makassar, dapat mempertimbangkan persoalan ini secara bijak.
Menurutnya, Iptu Nasrullah selama ini dikenal sebagai sosok perwira yang tegas dan profesional dalam menjalankan tugas, terutama dalam upaya memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayahnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik dan kalangan profesional hukum, karena menyangkut pertimbangan antara risiko pekerjaan aparat penegak hukum dengan dampak peristiwa yang tidak diinginkan.
Sejumlah pihak menilai objektivitas sangat diperlukan agar penilaian terhadap kasus tersebut tidak hanya didasarkan pada tekanan opini publik, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi, niat, serta pengabdian seorang aparat yang menjalankan tugasnya di tengah risiko yang tinggi.