Dua Warga Mentok Ditangkap Setelah Penyelidikan Polisi Mengungkap Jejak Pencurian Gudang Kompos
Mentok ,Dnid.Co.Id — Gudang rumah kompos di belakang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mendadak sunyi dan terasa janggal pada Rabu pagi, 4 Maret 2026. Sebuah timbangan duduk yang biasa digunakan untuk menunjang kegiatan pertanian rakyat tiba-tiba lenyap dari tempatnya.
Barang sederhana itu memang bukan emas atau berlian. Namun bagi para penyuluh dan petani, alat itu adalah nadi aktivitas kerja mereka. Ketika timbangan itu raib, bukan hanya barang yang hilang—tetapi juga kepercayaan terhadap ruang kerja yang seharusnya aman.
Kasus tersebut akhirnya terkuak setelah jajaran Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian itu berhasil diamankan aparat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan pihak kantor BPP Air Belo yang kehilangan satu unit timbangan di gudang rumah kompos.
“Setelah menerima laporan, personel Polres Bangka Barat bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas keamanan kantor yang sedang melakukan pengecekan rutin mendapati gudang rumah kompos dalam kondisi berbeda dari biasanya. Timbangan yang sebelumnya berada di sudut ruangan sudah tidak ada.
Kecurigaan langsung mencuat. Petugas lalu melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memastikan bahwa alat tersebut benar-benar hilang.
Tak ingin kasus itu menguap tanpa jejak, pihak kantor segera melaporkannya ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MZ (27) dan H (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan tidak terjadi sekaligus. Polisi lebih dulu mengamankan salah satu pelaku sebelum melakukan pengembangan yang akhirnya menyeret pelaku kedua.
“Petugas terlebih dahulu mengamankan salah satu terduga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang lainnya yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan,” kata Yos.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti itu antara lain satu unit timbangan manual yang diduga merupakan barang yang dicuri serta satu unit mobil pikap yang diduga dipakai mengangkut barang dari lokasi kejadian.
Nilai kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 9,3 juta.
Bagi sebagian orang, angka itu mungkin terlihat kecil. Namun bagi fasilitas pemerintah di tingkat desa yang menopang aktivitas pertanian rakyat, kerugian tersebut bukan sekadar nominal. Ia menyentuh langsung fasilitas pelayanan publik yang seharusnya dijaga bersama.
Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta proses hukum selanjutnya,” ujar Yos.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta motif di balik aksi tersebut.
Di balik gudang kompos yang sempat sepi itu, penyelidikan membuka satu pesan sederhana: bahkan fasilitas kecil milik publik pun tidak luput dari incaran tangan-tangan yang mencoba mengambil jalan pintas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dua Warga Mentok Ditangkap Setelah Penyelidikan Polisi Mengungkap Jejak Pencurian Gudang Kompos
SENIN, 9 MARET 2026
Mentok ,Dnid.Co.Id — Gudang rumah kompos di belakang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, mendadak sunyi dan terasa janggal pada Rabu pagi, 4 Maret 2026. Sebuah timbangan duduk yang biasa digunakan untuk menunjang kegiatan pertanian rakyat tiba-tiba lenyap dari tempatnya.
Barang sederhana itu memang bukan emas atau berlian. Namun bagi para penyuluh dan petani, alat itu adalah nadi aktivitas kerja mereka. Ketika timbangan itu raib, bukan hanya barang yang hilang—tetapi juga kepercayaan terhadap ruang kerja yang seharusnya aman.
Kasus tersebut akhirnya terkuak setelah jajaran Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian itu berhasil diamankan aparat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan pihak kantor BPP Air Belo yang kehilangan satu unit timbangan di gudang rumah kompos.
“Setelah menerima laporan, personel Polres Bangka Barat bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas keamanan kantor yang sedang melakukan pengecekan rutin mendapati gudang rumah kompos dalam kondisi berbeda dari biasanya. Timbangan yang sebelumnya berada di sudut ruangan sudah tidak ada.
Kecurigaan langsung mencuat. Petugas lalu melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memastikan bahwa alat tersebut benar-benar hilang.
Tak ingin kasus itu menguap tanpa jejak, pihak kantor segera melaporkannya ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MZ (27) dan H (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan tidak terjadi sekaligus. Polisi lebih dulu mengamankan salah satu pelaku sebelum melakukan pengembangan yang akhirnya menyeret pelaku kedua.
“Petugas terlebih dahulu mengamankan salah satu terduga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang lainnya yang diduga turut terlibat juga berhasil diamankan,” kata Yos.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang bukti itu antara lain satu unit timbangan manual yang diduga merupakan barang yang dicuri serta satu unit mobil pikap yang diduga dipakai mengangkut barang dari lokasi kejadian.
Nilai kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 9,3 juta.
Bagi sebagian orang, angka itu mungkin terlihat kecil. Namun bagi fasilitas pemerintah di tingkat desa yang menopang aktivitas pertanian rakyat, kerugian tersebut bukan sekadar nominal. Ia menyentuh langsung fasilitas pelayanan publik yang seharusnya dijaga bersama.
Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta proses hukum selanjutnya,” ujar Yos.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta motif di balik aksi tersebut.
Di balik gudang kompos yang sempat sepi itu, penyelidikan membuka satu pesan sederhana: bahkan fasilitas kecil milik publik pun tidak luput dari incaran tangan-tangan yang mencoba mengambil jalan pintas.