Warga Resah, Mobil Dirampas Dicegat Debt Collector Matel di Jalan Hertasning Makassar

Makassar, DNID.co.id – Tindakan arogan yang diduga merupakan perampasan kendaraan oleh Debt Collector (mata elang/Matel) kembali terjadi di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, tepatnya di parkiran Hotel The d’Green pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban, Adrianto (28), warga asal Bulukumba, mengaku menjadi sasaran penarikan paksa kendaraan dengan intimidasi yang diduga di lakukan Matel.

Ayah dua anak ini menjelaskan, insiden bermula saat ia bersama mertuanya berada di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar, Jalan AP. Petrani. Mereka baru selesai mengurus kebutuhan istri yang baru melahirkan dan hendak pergi ke hotel untuk mengambil perlengkapan anak serta istri.

Tanpa diduga, sejumlah orang yang mengaku dari BFI Finance Makassar dan pihak ketiga menghampiri Adrianto. Mereka menyampaikan bahwa mobil Avanza putih yang dikendarainya sedang menunggak dan memaksa agar masalah segera diselesaikan di kantor mereka.

Karena tidak mencapai kesepakatan, Adrianto kemudian pergi ke hotel, namun diikuti oleh pihak yang diduga Matel. Sampai di lokasi, mobilnya dihadang sekitar pukul 12.00 WITA oleh sekitar 20 orang dari pihak tersebut.

“Waktu di rumah sakit kendaraan saya dipepet. Tiba-tiba mereka datang, memaksa untuk segera menyelesaikan karena kendaraan menunggak. Tidak ada titik temu, jadi saya melanjutkan perjalanan dan dihadang lagi di parkiran hotel dengan jumlah orang sekitar 20 orang,” ujar Adrianto.

Menurutnya, pihak yang diduga Matel bersikap mendesak dan arogan, serta terus memaksa agar ia pergi ke kantor BFI. Padahal, ia sudah menjelaskan bahwa sedang sibuk mengurus istri dan anak yang baru lahir, namun penjelasannya tidak dihiraukan.

Setelah terjadi perdebatan yang tidak menghasilkan kesepakatan, Adrianto masuk ke dalam mobil dan menyalakan AC. Tanpa diduga, salah satu orang yang diduga Matel merampas kunci mobil yang masih terpasang.

Setelah kunci diambil, Adrianto turun dari mobil dan disaksikan oleh mertuanya. Ia berusaha mengambil kembali kunci serta meminta surat tugas dari pihak tersebut, namun yang hanya ditunjukkan adalah surat kerja sama antara BFI dengan pihak Matel, tanpa ada surat izin dari pengadilan.

“Saya nilai tindakan arogan mereka ini fatal dan masuk unsur premanisme. Bahkan mertua saya mengalami trauma. Padahal, saya sudah jelaskan bahwa mobil yang saya kendarai milik kakak saya atas nama Fadli. Setahu saya, BPKB mobil ini dimasukkan oleh Nurhikma tanpa sepengetahuan kakak saya, dan sudah ada laporan polisi tahun 2024 mengenai kasus penggelapan dan penipuan di Polres Bulukumba dengan terlapor Nurhikma,” jelas Adrianto.

Ia menambahkan, telah memperlihatkan bukti foto laporan polisi dan bahkan menyambungkan panggilan telepon ke penyidik terkait. Namun pihak yang diduga Matel tetap bersikeras tidak peduli dan tidak mengizinkannya pergi sebelum datang ke kantor BFI.

Ketegangan terus berlanjut hingga ada warga yang melapor ke Polsek Rappocini Makassar. Personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk meredakan situasi, dan pihak yang diduga Matel bersama polisi membawa kendaraan ke kantor polsek. Sesampainya di sana, Adrianto menandatangani surat pernyataan dan mobil tetap diamankan pihak kepolisian.

Adrianto berharap kasus yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 9 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dg Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru