BGN Hentikan 7 SPPG di Enrekang, Aktivis Soroti Dapur Diduga Milik Oknum DPRD Sulsel yang Tetap Beroperasi Usai Insiden Keracunan Siswa

Yudha Pradipta, Aktivis Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen).

Yudha Pradipta, Aktivis Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen).

Enrekang, DNID.co.id – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), memicu polemik di kalangan masyarakat dan aktivis mahasiswa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Nomor 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang disampaikan melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III. Namun, keputusan ini justru menuai kritik karena dinilai tidak konsisten dengan kondisi riil di lapangan.

Aktivis mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen), Yudha Pradipta, mempertanyakan dasar penghentian tersebut. Ia menyebut, temuan di lapangan tidak sejalan dengan alasan resmi yang disampaikan oleh BGN.

“Kami sudah melakukan advokasi di sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Enrekang di luar yang diberhentikan sementara, ternyata IPAL yang masih terpasang tidak sesuai SOP tapi mereka masih direkomendasi untuk beroperasi. Profesionalisme BGN dan Dinas Kesehatan patut dipertanyakan lantaran tidak sesuai temuan kami di lapangan,” ucap Yudha dalam siaran persnya, Jumat (3/4/2026).

Menurut Yudha, kebijakan penghentian operasional seharusnya didasarkan pada standar yang jelas, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menegaskan bahwa secara aturan, SLHS tidak bisa diterbitkan tanpa sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar operasional.

Kondisi IPAL yang diduga tak sesuai SOP di salah satu SPPG Enrekang. (Dok.Yudha)

Ia juga menyoroti peran Dinas Kesehatan yang dinilai seharusnya melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menerbitkan sertifikat tersebut.

“Dinas kesehatan sebelum menerbitkan SLHS tentu harus melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan di dapur-dapur SPPG dengan tujuan menjamin kualitas bagi penerima manfaat program MBG, bukan berarti kualitas penerbitan SLHS-nya sekadar formalitas saja,” tegasnya.

Selain itu, Yudha menyinggung adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam kebijakan tersebut. Ia mencontohkan dapur SPPG di Kecamatan Baroko yang diduga terkait kasus keracunan puluhan siswa beberapa waktu lalu, namun tidak termasuk dalam daftar penghentian sementara.

“Kami juga menyayangkan sikap BGN yang tidak memberikan sanksi terhadap dapur SPPG di Baroko terkait dugaan keracunan puluhan siswa di Enrekang yang tidak masuk dalam daftar penghentian sementara yang menjadi tanda tanya besar dan seolah-olah tebang pilih,” ungkapnya.

Ia bahkan mengungkap informasi yang beredar bahwa pemilik dapur tersebut diduga merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Sulsel, yang disebut memiliki beberapa dapur di kabupaten Enrekang.

“Jika itu betul, maka wajar kalau dapur SPPG-nya tidak ditutup sementara dan masih beroperasi pelayanan. Mungkin karena background-nya anggota DPRD Provinsi yang memungkinkan BGN takut bertindak tegas,” tambahnya.

Yudha menegaskan pihaknya mencurigai adanya praktik tidak transparan dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Kami curiga ada kongkalikong, ini yang menjadi perhatian khusus untuk memastikan dan mengungkap fakta ini secara nyata agar program MBG berjalan tanpa kesalahan (zero error) untuk menjamin keamanan pangan sesuai instruksi bapak presiden,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi, profesionalisme, serta konsistensi standar kesehatan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah, khususnya di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 17:44 WITA

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin

Berita Terbaru