Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

Daily News Indonesia, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus dan Kasatreskrim Polda jajaran terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H pada Selasa, 2 April 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan budaya Mudik dan arus balik pada Lebaran dapat berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, salah satunya di bidang bahan bakar.

“Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan malakukan kecurangan dalam menjual BBM,” kata Nunung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).

Nunung mengatakan, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM dan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke SPBU-SPBU. Kegiatan ini menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik hari raya idul fitri maupun arus balik.

“Lakukan pendataan jumlah SPBU di masing-masing wilayah, SPBU yang berada pada arus mudik dan arus balik serta mendata stok BBM di lokasi arus mudik dan arus balik,” katanya.

Selain itu, ia meminta jajaran melakukan komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

“Melaksanakan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nunung menuturkan bahwa jajarannya harus melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Apabila penyelewengan BBM dilakukan sudah lebih dari 6 bulan, agar dikenakan pasal berlapis dengan undang-undang TPPU.

“Terapkan manajemen media segala upaya yang telah dilaksanakan baik pre-emtif, preventif ataupun represif dengan memviralkan melalui media lokal, regional maupun nasional yang diharapkan memberikan edukasi dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 104 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA