BPS Sebut Angka Kemiskinan Menurun, Dewan: Tak Sesuai Keadaan Masyarakat
Anggota Komisi C DPRD Bantaeng dari fraksi Nasdem, Hasriani. (dok: ist).
Bantaeng,dnid.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Hasriani menduga data kemiskinan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait menurunnya angka kemiskinan pada 2025 tidak sesuai dengan keadaan sosial masyarakat. Ia menuding jika data yang dirilis BPS merupakan data tahun 2023.
“Data kapan dulu? Siapa tahu data 2023 na pakai, pada saat itu memang benar, saya tidak yakin,” ujar Tenri kepada DNID.co.id, Minggu (5/4/2026).
Wanita yang akrab disapa Tenri itu mengungkapkan alasan dirinya meragukan data BPS terkait kemiskinan lantaran belum lama ini pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPS.
Dalam forum tersebut, kata dia, BPS disebut mengakui bahwa data yang dirilis merupakan keluaran 2023.
“Sedangkan yang kemarin saja pada saat RDP mereka sendiri yang mengeluarkan stutmen bahwa data yang mereka rilis adalah data 2023,” tegasnya.
Tak hanya itu, munculnya perbedaan persepsi masyarakat dengan data resmi BPS terkait angka kemiskinan, disebabkan perbedaan konsep yang digunakan dalam mengukur kemiskinan.
“Banyak, salah satunya pada saat mereka menentukan desil, sudah banyak sekali yang keliru. Dari skema mereka menentukan data desil saja banyak yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Namun, anggota komisi C DPRD Bantaeng itu menilai masyarakat cenderung melihat kemiskinan secara relatif, misalnya dari kondisi rumahnya, pekerjaan, hingga taraf hidup dibanding lingkungan sekitar.
“Iya. Faktor utama dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Sumber penghasilan, kondisi tempat tinggal layak atau tidak layak huni, jumlah anak dan kondisi pertumbuhan pada anak bayi balita dan kanak-kanak, kecukupan pangan keluarga. Mungkin itu menurut opini saya pribadi menilai,” pintanya.
Tenri juga menyoroti minimnya pelibatan pemerintah setempat dalam pendataan sehingga angka kemiskinan BPS cenderung bersifat mikro, bukan menggambarkan kondis personal di lapangan.
“Iya betul, BPS turun melakukan pendataan tanpa melibatkan aparatur desa seperti RT-RW atau kepala Dusun sehingga data yang lahir dari BPS cenderung prematur dan tidak realistis,” bebernya.
Ia mencontohkan survei rumah tangga yang dilakukan BPS berpotensi tidak menangkap kondisi riil, terutama jika ada warga yang tidak terbuka mengenai pengeluaran atau tidak terdata secara langsung.
“Dia (warga, red) jujur atau tidak dalam pengeluaran kita bisa melihat secara realita apakah dengan kondisi rumah atau keadaan anak-anaknya dan lain-lain, bisa menjadi acuan apakah mereka masuk desil 1 atau desil 5,” sebutnya.
“Tapi yang dilakukan BPS jika terdapat lebih 1 KK maka yang di data hanya si pemilik rumah saja. Anak atau menantu yang menumpang di sana tidak di data,” cetusnya.
Selain itu, ia menyebut kenaikan harga kebutuhan pokok dan keterbatasan lapangan kerja lebih cepat dibanding kenaikan pendapatan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat warga merasa beban hidup semakin berat meski secara statistik angka kemiskinan tercatat menurun.
Tenri berharap ada keterlibatan lebih besar dari RT-RW maupun pemerintah setempat dalam penyesuaian data kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata.
“Seiring bertambahnya jumlah pengangguran maka tingkat strata kehidupan masyarakat semakin menurun di Kabupaten Bantaeng,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mencatat angka kemiskinan di Butta Toa mengalami penurunan yang signifikan.
Dari yang sebelumnya 8,26 persen di 2024 turun menjadi 7,68 persen pada 2025. Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,58 persen.
Secara keseluruhan, jumlah orang miskin di Bantaeng berkurang dari 15.80 jiwa menjadi 14.47 jiwa.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
BPS Sebut Angka Kemiskinan Menurun, Dewan: Tak Sesuai Keadaan Masyarakat
MINGGU, 5 APRIL 2026
Bantaeng,dnid.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Hasriani menduga data kemiskinan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait menurunnya angka kemiskinan pada 2025 tidak sesuai dengan keadaan sosial masyarakat. Ia menuding jika data yang dirilis BPS merupakan data tahun 2023.
"Data kapan dulu? Siapa tahu data 2023 na pakai, pada saat itu memang benar, saya tidak yakin," ujar Tenri kepada DNID.co.id, Minggu (5/4/2026).
Wanita yang akrab disapa Tenri itu mengungkapkan alasan dirinya meragukan data BPS terkait kemiskinan lantaran belum lama ini pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPS.
Dalam forum tersebut, kata dia, BPS disebut mengakui bahwa data yang dirilis merupakan keluaran 2023.
"Sedangkan yang kemarin saja pada saat RDP mereka sendiri yang mengeluarkan stutmen bahwa data yang mereka rilis adalah data 2023," tegasnya.
Tak hanya itu, munculnya perbedaan persepsi masyarakat dengan data resmi BPS terkait angka kemiskinan, disebabkan perbedaan konsep yang digunakan dalam mengukur kemiskinan.
"Banyak, salah satunya pada saat mereka menentukan desil, sudah banyak sekali yang keliru. Dari skema mereka menentukan data desil saja banyak yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Namun, anggota komisi C DPRD Bantaeng itu menilai masyarakat cenderung melihat kemiskinan secara relatif, misalnya dari kondisi rumahnya, pekerjaan, hingga taraf hidup dibanding lingkungan sekitar.
"Iya. Faktor utama dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Sumber penghasilan, kondisi tempat tinggal layak atau tidak layak huni, jumlah anak dan kondisi pertumbuhan pada anak bayi balita dan kanak-kanak, kecukupan pangan keluarga. Mungkin itu menurut opini saya pribadi menilai," pintanya.
Tenri juga menyoroti minimnya pelibatan pemerintah setempat dalam pendataan sehingga angka kemiskinan BPS cenderung bersifat mikro, bukan menggambarkan kondis personal di lapangan.
"Iya betul, BPS turun melakukan pendataan tanpa melibatkan aparatur desa seperti RT-RW atau kepala Dusun sehingga data yang lahir dari BPS cenderung prematur dan tidak realistis," bebernya.
Ia mencontohkan survei rumah tangga yang dilakukan BPS berpotensi tidak menangkap kondisi riil, terutama jika ada warga yang tidak terbuka mengenai pengeluaran atau tidak terdata secara langsung.
"Dia (warga, red) jujur atau tidak dalam pengeluaran kita bisa melihat secara realita apakah dengan kondisi rumah atau keadaan anak-anaknya dan lain-lain, bisa menjadi acuan apakah mereka masuk desil 1 atau desil 5," sebutnya.
"Tapi yang dilakukan BPS jika terdapat lebih 1 KK maka yang di data hanya si pemilik rumah saja. Anak atau menantu yang menumpang di sana tidak di data," cetusnya.
Selain itu, ia menyebut kenaikan harga kebutuhan pokok dan keterbatasan lapangan kerja lebih cepat dibanding kenaikan pendapatan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat warga merasa beban hidup semakin berat meski secara statistik angka kemiskinan tercatat menurun.
Tenri berharap ada keterlibatan lebih besar dari RT-RW maupun pemerintah setempat dalam penyesuaian data kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi nyata.
"Seiring bertambahnya jumlah pengangguran maka tingkat strata kehidupan masyarakat semakin menurun di Kabupaten Bantaeng," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mencatat angka kemiskinan di Butta Toa mengalami penurunan yang signifikan.
Dari yang sebelumnya 8,26 persen di 2024 turun menjadi 7,68 persen pada 2025. Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,58 persen.
Secara keseluruhan, jumlah orang miskin di Bantaeng berkurang dari 15.80 jiwa menjadi 14.47 jiwa.