Makassar Dnid.co.id Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (52), warga Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Bantaeng.
Kepada wartawan, N menjelaskan bahwa perkenalannya dengan terduga pelaku berinisial MK terjadi di Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, MK menawarkan kerja sama usaha sablon baju yang diklaim berada di bawah naungan kegiatan pemerintah. Ia menjanjikan keuntungan yang cukup besar dalam waktu singkat.
“Dia bilang ada kegiatan UMKM bulan Desember, butuh modal Rp19 juta untuk produksi 200 baju. Modal per baju Rp95 ribu dan dijual Rp120 ribu, jadi keuntungan bisa sampai Rp5 juta,” ungkap N
Tergiur dengan janji keuntungan tersebut, N berusaha mengumpulkan modal dengan meminjam uang dari keluarganya. Pada 19 Desember 2025, ia mentransfer dana sebesar Rp19 juta kepada MK
Namun, janji pengembalian dana yang awalnya dijadwalkan pada 15 Januari 2026, dengan alasan pencairan dana seminar pemerintah, hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Sampai sekarang saya tidak tahu proyek itu ada atau tidak. Uang saya juga belum dikembalikan. Sudah lebih dari 10 kali dia janji mau kembalikan, tapi tidak pernah ditepati,” tegasnya.
N juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan terduga pelaku masih berlangsung, namun hanya sebatas janji tanpa realisasi. Hal ini membuatnya semakin yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Ia berharap sebagai seorang ASN, MK dapat bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang miliknya yang disebut-sebut juga merupakan pinjaman dari pihak lain.
“Saya minta itikad baiknya untuk segera kembalikan uang saya. Ini bukan uang pribadi saja, tapi ada tanggung jawab ke orang lain,” tambahnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, N menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat. Dugaan penipuan dengan modus investasi atau kerja sama usaha seperti ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sementara bersangkutan Oknum Guru di Bantaeng belum berkomentar saat di konfirmasi lewat WhatsApp pribadi.tutupnya
























