Kajati Sulsel Kunker ke Bulukumba, Andi Utta Paparkan Potensi “Butta Panrita Lopi”

Pemkab Bulukumba menerima Kunker Kajati Sulsel Dr. Didik Farhkan Alisyahdi di Pantai Tanjung Bira. (dok.ist)

Pemkab Bulukumba menerima Kunker Kajati Sulsel Dr. Didik Farhkan Alisyahdi di Pantai Tanjung Bira. (dok.ist)

Bulukumba, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farhkan Alisyahdi, di kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, Senin (6/4/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja di wilayah selatan, setelah sebelumnya menyambangi Kabupaten Bone dan Sinjai.

Kehadiran Kajati Sulsel beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam mendorong pembangunan serta pelayanan publik.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Utta–sapaan akrabnya– juga memaparkan berbagai potensi unggulan Bulukumba, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga budaya. Ia menyoroti identitas daerah sebagai “Butta Panrita Lopi”, pusat pembuatan perahu Pinisi yang telah diakui dunia.

Selain itu, sejumlah program strategis turut disampaikan, seperti pengembangan bibit unggul dan rumpon untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Kalau ekonomi baik, maka sektor lainnya juga akan baik. Kantibmasnya juga baik,” kata Andi Utta, yang mengaku turut mengelola kebun percontohan untuk membuktikan potensi pertanian daerahnya.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farhkan Alisyahdi, dalam sambutannya berbagi kisah perjalanan karirnya. Ia mengaku tidak pernah bercita-cita menjadi penegak hukum sejak awal.

“Saat kuliah saya tidak pernah bercita-cita menjadi penegak hukum. Saya masuk fakultas hukum karena paling banyak menerima mahasiswa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan kepada jajarannya untuk selalu mendukung pemerintah daerah di mana pun bertugas.

“Makanya saya selalu ngomong ke teman-teman, bantu pemerintah daerah. Bapak boleh cek, ketika saya menjadi Kajari Surabaya saya berhasil mengembalikan aset Pemerintah Kota Surabaya yang dikuasai swasta senilai 10 triliun, seperti Gelora Pancasila,” jelasnya.

“Itu yang saya lakukan. Dan alhamdulillah di mana saya bertugas, berhasil membantu pemerintah setempat,” tambahnya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Bahkan, Kajati Sulsel bersama istri turut menghibur tamu undangan dengan membawakan dua lagu.

Kunjungan ini juga diisi dengan agenda pertemuan internal bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk membahas penguatan kinerja kelembagaan serta koordinasi pelaksanaan tugas di daerah.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kunjungan ini semakin memperkokoh sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 7 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA