Aktivitas galian disebut melampaui izin, warga minta aparat dan dinas terkait segera turun tangan
Bone, DNID.co.id — Aktivitas tambang tanah untuk timbunan di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, menuai keluhan warga.
Selain diduga tidak sesuai peruntukan izin lingkungan, kegiatan tersebut disebut telah merusak area persawahan dan infrastruktur jalan di sekitar lokasi yang sangat menggangu Masyarakat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tambang yang berada di jalur poros Pompanua–Timurung itu diduga bukan sekadar pemerataan lahan, melainkan sudah masuk kategori penggalian material dalam skala besar. Legalitas izin lingkungan pun dipertanyakan warga.
Sejumlah petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi tambang mengaku terdampak langsung. Mereka menyebut aktivitas galian menyebabkan kerusakan pada pematang sawah hingga mengganggu produktivitas lahan.
“Pematang sawah kami sudah sering terkikis akibat aktivitas itu,” ujar salah satu petani kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).
Warga mengaku telah berupaya mendatangi pihak penambang untuk menyampaikan keberatan. Namun, respons yang diterima dinilai tidak solutif.
“Kami sudah pernah datangi, tapi tidak digubris. Pihak penambang hanya bilang, ‘Itu kan lahan saya sendiri, saya tambang,’” ungkap warga lainnya.
Selain merusak persawahan, mobilitas kendaraan pengangkut material tambang juga memperparah kondisi jalan. Warga menyebut jalan menjadi berlumpur saat hujan dan berdebu saat cuaca kering, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kalau hujan, jalan licin dan berlumpur. Kalau panas, debunya sangat mengganggu,” kata seorang warga.
Tambang tersebut diketahui milik seorang warga bernama H. Mustafa alias H. Tafa. Namun hingga kini, aktivitas tambang tersebut disebut belum pernah tersentuh penindakan oleh aparat penegak hukum.
Warga berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait maupun kepolisian untuk menertibkan aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami minta ada teguran atau tindakan dari pemerintah dan polisi. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” tegas warga.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pemilik tambang belum berhasil dilakukan. Pemilik tidak berada di lokasi saat didatangi, dan warga sekitar mengaku tidak mengetahui kontak yang bisa dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun pengawasan aktivitas tambang tersebut.

























Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.