Tambang Tanah Diduga Ilegal di Ajangale Dikeluhkan Warga, Sawah Rusak hingga Jalan Berlumpur

 

Aktivitas galian disebut melampaui izin, warga minta aparat dan dinas terkait segera turun tangan

 

Bone, DNID.co.id Aktivitas tambang tanah untuk timbunan di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, menuai keluhan warga.

Selain diduga tidak sesuai peruntukan izin lingkungan, kegiatan tersebut disebut telah merusak area persawahan dan infrastruktur jalan di sekitar lokasi yang sangat menggangu Masyarakat.

Foto kondisi jalan yang dilalui Mobil tambang.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tambang yang berada di jalur poros Pompanua–Timurung itu diduga bukan sekadar pemerataan lahan, melainkan sudah masuk kategori penggalian material dalam skala besar. Legalitas izin lingkungan pun dipertanyakan warga.

Sejumlah petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi tambang mengaku terdampak langsung. Mereka menyebut aktivitas galian menyebabkan kerusakan pada pematang sawah hingga mengganggu produktivitas lahan.

“Pematang sawah kami sudah sering terkikis akibat aktivitas itu,” ujar salah satu petani kepada wartawan, Selasa (07/04/2026).

Warga mengaku telah berupaya mendatangi pihak penambang untuk menyampaikan keberatan. Namun, respons yang diterima dinilai tidak solutif.

“Kami sudah pernah datangi, tapi tidak digubris. Pihak penambang hanya bilang, ‘Itu kan lahan saya sendiri, saya tambang,’” ungkap warga lainnya.

Selain merusak persawahan, mobilitas kendaraan pengangkut material tambang juga memperparah kondisi jalan. Warga menyebut jalan menjadi berlumpur saat hujan dan berdebu saat cuaca kering, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kalau hujan, jalan licin dan berlumpur. Kalau panas, debunya sangat mengganggu,” kata seorang warga.

Tambang tersebut diketahui milik seorang warga bernama H. Mustafa alias H. Tafa. Namun hingga kini, aktivitas tambang tersebut disebut belum pernah tersentuh penindakan oleh aparat penegak hukum.

Warga berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait maupun kepolisian untuk menertibkan aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami minta ada teguran atau tindakan dari pemerintah dan polisi. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” tegas warga.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pemilik tambang belum berhasil dilakukan. Pemilik tidak berada di lokasi saat didatangi, dan warga sekitar mengaku tidak mengetahui kontak yang bisa dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun pengawasan aktivitas tambang tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pantauan, investigasi aduan Masyarakat

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA