Modus Ritual Terbongkar Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

PANGKALPINANG ,DNID.Co.id – Aparat Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Juli 2025. Seorang pria berinisial S (51), warga Belinyu, diamankan pada Jumat, 24 April 2026, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun asal Bangka Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Buser Kelambit Polres Bangka setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kediamannya. Saat ini sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar sumber resmi kepolisian.

Kasus ini bermula ketika korban diajak pelaku menghadiri sebuah acara di Pangkalpinang pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pelaku disebut meminta izin kepada orang tua korban dengan alasan menghadiri undangan dan menginap di rumah kerabat. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, korban justru dibawa ke sebuah penginapan.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan dalih ritual tertentu. Aparat menegaskan bahwa dugaan tersebut telah diperkuat oleh keterangan korban, saksi, serta hasil visum et repertum. Meski demikian, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui adanya peristiwa tersebut. Pengakuan ini dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan masih kami dalami,” kata penyidik. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan kasus.

Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada anggota keluarga beberapa bulan kemudian. Laporan resmi kemudian dilayangkan ke Polresta Pangkalpinang, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga penangkapan.

Dari sudut investigatif, muncul pertanyaan mengenai celah pengawasan yang memungkinkan korban berada di luar pengawasan keluarga dalam waktu cukup lama. Selain itu, penggunaan dalih ritual menjadi perhatian karena kerap dimanfaatkan sebagai modus untuk memanipulasi korban.

Pihak kepolisian menyatakan tengah melengkapi berkas perkara dan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Koordinasi juga dilakukan dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut perlindungan anak. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan korban,” tambah sumber tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar anak. Peran keluarga, lingkungan, serta lembaga perlindungan anak dinilai krusial dalam mencegah dan menangani kasus serupa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA