Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Jeneponto,DNID.co.id, – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus meningkatkan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kalangan pelajar.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan edukasi dilakukan baik melalui tatap muka langsung maupun lewat media sosial.

“Edukasi ini penting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jadi, penanganan narkoba tidak hanya penindakan hukum tetapi juga bagaimana mencegahnya,” ujarnya kepada DNID.co.id, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, pencegahan merupakan bagian penting dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan bertujuan membangun kesadaran dan pemahaman tentang risiko dan dampak buruk narkoba.

“Kami juga mengajak masyarakat dan generasi muda mendapatkan edukasi yang baik terkait bahaya dari narkoba. Termasuk peran aktif orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Dia menjelaskan beberapa langkah yang dapat membantu generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Pertama, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan meningkatkan keimanan.

Kemudian, membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga orang tua dapat memantau perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka.

Kemudian, katanya, menjauhi narkoba maupun perbuatan terlarang lainnya dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga dan hobi yang bermanfaat.

Dengan langkah-langkah tersebut, generasi muda Jeneponto diharapkan makin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjauhi serta melawan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih cerah.

“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Edukasi dan pencegahan adalah kunci untuk melindungi masa depan generasi muda kita,” tandasnya.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 5 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru