Dugaan Perzinahan Di Poso Pesisir Selatan, Diselesaikan Lewat Musyawarah, Pelaku Kena Sanksi Adat

Poso. DNID. co.id – Polres Poso melalui Polsek jajaran terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif, musyawarah, dan kearifan lokal di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Patiwunga, Aipda Adi Darmawan, S.H., bersama Pemerintah Desa dan Tokoh Adat Desa Patiwunga yang melaksanakan mediasi atau problem solving terkait dugaan perkara perzinaan yang terjadi di Dusun II RT 01 Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Senin malam (19/05/2026).

Mediasi dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WITA di rumah warga atas nama Adolf Frid Janiba dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial Pr. M.M. diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang laki-laki berinisial C.G. yang diketahui telah berstatus sebagai suami dari perempuan berinisial S.T.

Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan tokoh adat kemudian memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menyerahkan proses penyelesaian kepada lembaga adat Desa Patiwunga.

Adapun keputusan adat yang disepakati yakni masing-masing pihak yang melakukan perbuatan tersebut dikenakan sanksi adat berupa denda uang sebesar Rp1.500.000 per orang.

Kapolsek Poso Pesisir Selatan IPTU HAERUDIN, S.H., M.A.P. menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan tokoh adat yang telah mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kearifan lokal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Penyelesaian melalui problem solving dan mekanisme adat merupakan langkah yang baik selama seluruh pihak menerima hasil kesepakatan dan situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga norma sosial, adat istiadat, serta menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan yang telah ditentukan bersama.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru