Warga Resah, Miras Bebas Beredar di Bantaeng

Bantaeng, DNID.co.id – Warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan merasa gerah dengan peredaran minuman keras yang dijual secara terang-terangan oleh salah satu toko kelontong bernama Surya.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku gerah dengan keberadaan toko Surya, yang beroperasi tepat di depan Mapolsek Bantaeng, Jalan Manggis, Kelurahan Tappanjeng.

Menurut sumber toko tersebut merupakan salah satu lokasi paling tersorot. Pasalnya, toko Surya diklaim sebagai penjual miras yang hampir tidak pernah tersentuh hukum.

“Untuk itu kami berharap kepada pihak Polsek dan pihak Satpol-PP segera menindak tegas para pelaku, pengedar dan penjual miras tanpa izin,” ujarnya kepada DNID.co.id, Rabu (20/5/2026).

Dia menjelaskan miras dengan kadar alkohol tinggi akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta dapat memicu tingginya angka kriminalitas.

“Beberapa warga mengaku jika miras ini kerap dikonsumsi oleh anak muda dan remaja, yang rentan terhadap dampak fisik maupun sosialnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peredaran miras ilegal di Butta Toa ini.

“Polsek memiliki kewenangan dalam menindak atau minimal penertiban, guna meminimalisir angka kejahatan akibat minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari kepolisian, dirinya akan menggelar aksi demo besar-besaran.

“Kami bersama warga bakal melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Polsek Bantaeng dan toko Surya tersebut yang merupakan penjual miras itu,” terangnya.

Selain toko Surya, sejumlah lokasi lain juga diduga turut menjual miras secara ilegal.

Sejumlah lokasi tersebut diantaranya toko Cidu, yang berada di Jalan Terminal Pasar Sentral, Kelurahan Bonto Rita. Bahkan, lokasi ini juga telah lama dilaporkan oleh warga.

Kemudian ada juga tempat rumah bernyanyi Family Karaoke, masing-masing milik Maha yang beralamat di Jalan Lingkar.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 20 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru