Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

Makassar, DNID.co.id — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5).

Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.

Camat Bontoala, Patahulla, mengatakan penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi juga menciptakan ruang kota yang lebih layak tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jadi untuk para pedagang bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara itu, kita Awasi lewat penertiban. Dan proses ini tentu sudah melalui tahapan sosialisasi,” ujar Patahulla, Kamis (21/5/2026).

Penataan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan humanis dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta empati kepada para pedagang tanpa tindakan represif.

Strategi tersebut dinilai efektif membangun komunikasi yang baik sehingga pedagang lebih kooperatif dalam mengikuti proses relokasi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di sepanjang Jalan Veteran Utara.

“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus tenggat waktu kepada seluruh pelaku usaha bongkar muat dan pedagang sayur mayur yang beraktivitas di kawasan Pasar Kalimbu dan sekitarnya,” tuturnya.

Dijelaskan, sebagai tindak lanjut langkah tersebut, merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait penataan dan penertiban pedagang kaki lima di area Pasar Kalimbu.

Dalam surat tersebut, para pedagang diminta segera membongkar sendiri dan mengosongkan lokasi aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara dan kawasan sekitar Kelurahan Wajo Baru.

Pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari sejak surat peringatan diterbitkan hingga 20 Mei 2026. Seluruh aktivitas bongkar muat dan jual beli diwajibkan direlokasi ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.

“Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Malengkeri,” tegasnya.

Selama ini, aktivitas pasar tumpah di kawasan tersebut selama ini diketahui mulai berlangsung sejak pukul 23.00 Wita hingga pagi hari dan kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.

Patahulla menegaskan, apabila setelah batas waktu yang ditentukan masih ditemukan aktivitas bongkar muat maupun jual beli di lokasi lama, maka tim terpadu akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan. Kalau tidak diindahkan, mobilnya akan digembok oleh Dishub dan dilakukan tilang,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses penataan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang sudah cukup maksimal.

Bahkan, relokasi ke Terminal Mallengkeri bukan hal baru karena sebelumnya para pedagang pernah menempati lokasi tersebut.

Namun, saat itu sebagian pedagang kembali berjualan di Jalan Veteran Utara lantaran fasilitas di terminal dinilai belum memadai.

“Nah, ketika mereka kembali, PD Terminal diberikan kesempatan melakukan pembenahan,” tuturnya.

“Sekarang fasilitasnya sudah siap, sehingga diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat kembali lagi ke Terminal Mallengkeri. Berjualan secara gratis di fasilitas Pemerintah Kota,” lanjutnya.

Dia menyebutkan, Terminal Mallengkeri kini telah dibenahi secara menyeluruh mulai dari pengaspalan area, fasilitas penerangan hingga kesiapan fasilitas pendukung lainnya.

“Terminal Mallengkeri sudah sangat siap menerima para pedagang. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati lokasi itu,” ujarnya.

Berdasarkan data dari pihak PD Terminal, hingga saat ini sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri.

Pendaftaran dilakukan agar penempatan lokasi para pedagang bisa diatur dengan baik. Selain itu, di sana sudah ada nomor-nomor tempatnya.

Patahulla juga memastikan, pada tahap awal relokasi para pedagang belum dibebankan biaya apapun.

Pemerintah Kecamatan bersama PD Terminal memberikan dispensasi sebagai bentuk dukungan terhadap proses adaptasi para pedagang di lokasi baru.

“Kita sudah sampaikan ke PD Terminal, untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan karena ini masih proses peralihan,” ucapnya.

Terkait kapasitas, pihak terminal disebut masih mampu menampung seluruh aktivitas pedagang bongkar muat yang sebelumnya berada di Jalan Veteran Utara.

“Dari sekitar 300 mobil yang terdata di sepanjang Jalan Veteran Utara, Terminal mengatakan masih bisa ditampung karena area terminal cukup luas,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 22 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Berita Terbaru