SEMMI Bantaeng Desak Polisi Tangkap Aktor di Balik Pembubaran Aksi Mahasiswa
Bantaeng, DNID.co.id – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan keras terkait situasi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang dinilai semakin memburuk.
PC SEMMI menilai ruang publik di Bantaeng kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat maraknya aksi intimidasi dan pembubaran demonstrasi oleh kelompok yang disebut sebagai preman.
Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mengatakan setiap aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah hampir selalu berujung ketegangan dan upaya pembubaran paksa.
“Ini adalah tanda kemunduran demokrasi yang sangat nyata di Kabupaten Bantaeng. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Namun ironisnya, di Bantaeng, setiap ada demo pasti selalu dibubarkan oleh aksi premanisme,” ujar Tiwa kepada wartawan di Bantaeng, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, ruang dialektika dan kebebasan menyampaikan aspirasi kini mulai tergantikan dengan tindakan intimidasi dan kekerasan.
“Ruang dialektika dibalas dengan otot dan kekerasan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah ketegangan terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng yang nyaris berujung bentrok antara massa aksi dan kelompok masyarakat.
PC SEMMI juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas terhadap berulangnya aksi pembubaran demonstrasi oleh kelompok masyarakat.
Organisasi mahasiswa itu bahkan menuding adanya unsur pembiaran terhadap praktik-praktik yang dianggap mencederai demokrasi.
“Kami melihat ada indikasi kuat Pemkab Bantaeng sengaja melakukan pembiaran. Jika Pemkab memang bersih dan menghargai hukum, mereka tidak akan membiarkan para preman ini mengambil alih fungsi aparat untuk membubarkan massa aksi,” katanya.
Tiwa menyebut pembiaran tersebut sama saja dengan menyetujui tindakan melanggar hukum yang mengancam kebebasan sipil masyarakat.
Dalam pernyataan sikap resminya, PC SEMMI Bantaeng menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap politik organisasi.
Di antaranya mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dianggap gagal menjaga ruang demokrasi.
“Menyatakan bahwa pembubaran demo oleh preman adalah tanda kemunduran daerah yang mencederai tatanan hukum dan nilai-nilai luhur masyarakat Bantaeng,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
PC SEMMI juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembubaran demonstrasi.
“Mendesak Kapolres Bantaeng dan jajaran aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik pergerakan preman yang mengacaukan aksi unjuk rasa,” lanjut pernyataan itu.
Organisasi mahasiswa tersebut memastikan tidak akan mundur menghadapi tekanan maupun intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.
Bahkan, PC SEMMI mengancam akan menggalang gelombang aksi yang lebih besar bersama organisasi mahasiswa lainnya apabila praktik pembubaran demonstrasi terus terjadi di Kabupaten Bantaeng.
“Jika pola pembiaran premanisme ini terus dipelihara, kami bersama koalisi mahasiswa akan menggalang gelombang massa yang jauh lebih besar untuk menuntut keadilan dan reformasi total birokrasi di Kabupaten Bantaeng,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
SEMMI Bantaeng Desak Polisi Tangkap Aktor di Balik Pembubaran Aksi Mahasiswa
SABTU, 30 MEI 2026
Bantaeng, DNID.co.id - Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan keras terkait situasi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang dinilai semakin memburuk.
PC SEMMI menilai ruang publik di Bantaeng kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat maraknya aksi intimidasi dan pembubaran demonstrasi oleh kelompok yang disebut sebagai preman.
Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mengatakan setiap aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah hampir selalu berujung ketegangan dan upaya pembubaran paksa.
“Ini adalah tanda kemunduran demokrasi yang sangat nyata di Kabupaten Bantaeng. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Namun ironisnya, di Bantaeng, setiap ada demo pasti selalu dibubarkan oleh aksi premanisme," ujar Tiwa kepada wartawan di Bantaeng, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, ruang dialektika dan kebebasan menyampaikan aspirasi kini mulai tergantikan dengan tindakan intimidasi dan kekerasan.
"Ruang dialektika dibalas dengan otot dan kekerasan," tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah ketegangan terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng yang nyaris berujung bentrok antara massa aksi dan kelompok masyarakat.
PC SEMMI juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas terhadap berulangnya aksi pembubaran demonstrasi oleh kelompok masyarakat.
Organisasi mahasiswa itu bahkan menuding adanya unsur pembiaran terhadap praktik-praktik yang dianggap mencederai demokrasi.
"Kami melihat ada indikasi kuat Pemkab Bantaeng sengaja melakukan pembiaran. Jika Pemkab memang bersih dan menghargai hukum, mereka tidak akan membiarkan para preman ini mengambil alih fungsi aparat untuk membubarkan massa aksi," katanya.
Tiwa menyebut pembiaran tersebut sama saja dengan menyetujui tindakan melanggar hukum yang mengancam kebebasan sipil masyarakat.
Dalam pernyataan sikap resminya, PC SEMMI Bantaeng menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap politik organisasi.
Di antaranya mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang dianggap gagal menjaga ruang demokrasi.
"Menyatakan bahwa pembubaran demo oleh preman adalah tanda kemunduran daerah yang mencederai tatanan hukum dan nilai-nilai luhur masyarakat Bantaeng," bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
PC SEMMI juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembubaran demonstrasi.
"Mendesak Kapolres Bantaeng dan jajaran aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik pergerakan preman yang mengacaukan aksi unjuk rasa," lanjut pernyataan itu.
Organisasi mahasiswa tersebut memastikan tidak akan mundur menghadapi tekanan maupun intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.
Bahkan, PC SEMMI mengancam akan menggalang gelombang aksi yang lebih besar bersama organisasi mahasiswa lainnya apabila praktik pembubaran demonstrasi terus terjadi di Kabupaten Bantaeng.
"Jika pola pembiaran premanisme ini terus dipelihara, kami bersama koalisi mahasiswa akan menggalang gelombang massa yang jauh lebih besar untuk menuntut keadilan dan reformasi total birokrasi di Kabupaten Bantaeng," tandasnya.