Satgas BBM Bersubsidi di SPBU Cabalu Disorot, Nelayan Hanya Diberi 3 Jerigen
Nelayan Keluhkan Kuota Solar Tak Cukup untuk Melaut, Pengawasan Satgas Dipertanyakan karena Disebut Hanya Duduk di Depan SPBU
Bone, DNID.co.id – Kehadiran Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih di SPBU 74.927.48 Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kabupaten Bone, dipertanyakan nelayan.
Bukan karena tidak ada petugas di lokasi, tetapi karena pola pengawasannya dinilai belum menyentuh langsung proses pengisian BBM di dispenser.
Nelayan mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi dalam jumlah yang mereka anggap sesuai kebutuhan melaut. Mereka menyebut pembelian dibatasi hanya tiga jerigen, sementara aktivitas melaut bisa berlangsung hingga dua hari.
“Dari hasil rapat, nelayan 300 liter, petani 100 liter. Kenyataannya kami hanya diberikan 100 liter. Itu tidak cukup,” keluh seorang nelayan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut dia, kebutuhan solar sangat bergantung pada lama melaut. Nelayan yang bermalam di laut membutuhkan BBM lebih banyak dibanding mereka yang hanya melaut dalam waktu singkat.
“Karena kami bermalam dua hari di laut baru kembali ke darat. Sementara yang diduga pelansir bebas, tidak dibatasi,” katanya.
Keluhan nelayan tersebut diperkuat keterangan salah satu operator SPBU yang dikonfirmasi DNID.co.id Jumat (11/09/2026).
Operator membenarkan nelayan yang memiliki rekomendasi hanya diberikan tiga jerigen dalam setiap pembelian.
“Iya, kami kasih tiga jerigen per orang yang punya rekomendasi. Jerigen kemasan 30 sampai 32 liter. Itu instruksi dari Satgas,” kata operator.
Dengan ukuran tersebut, tiga jerigen berarti sekitar 90 hingga 96 liter per nelayan.
Keterangan operator ini sekaligus memperjelas bahwa pembatasan tersebut bukan semata keputusan petugas dispenser, melainkan disebut sebagai instruksi Satgas.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Satgas mengenai dasar pembatasan tiga jerigen tersebut, termasuk apakah pembatasan berlaku sama untuk seluruh nelayan atau disesuaikan dengan jenis kapal, mesin, lama melaut dan kebutuhan operasional masing-masing.
Di tengah persoalan pembatasan tersebut, nelayan justru mempertanyakan keberadaan anggota Satgas saat proses pengisian berlangsung.
Menurut nelayan, anggota Satgas memang terlihat berada di sekitar SPBU, tetapi tidak standby langsung di dispenser untuk memeriksa dokumen rekomendasi dan memastikan kesesuaian pembelian.
“Anggota Satgas tidak ada yang standby di dispenser memeriksa berkas rekomendasi. Mereka hanya duduk di depan SPBU,” katanya.
Menurut dia, pengawasan langsung di titik pengisian diperlukan agar petugas dapat melihat siapa yang membeli, berapa jumlah yang dibeli, serta apakah dokumen yang digunakan masih berlaku.
“Coba dia tegas di suratnya, pasti tahu karena rekomendasi lama masih dipakai juga bahkan yang pake jerigen diduga pake Barcode mobil di hp,” ujarnya.
Dugaan penggunaan rekomendasi lama tersebut masih merupakan keterangan dari nelayan dan perlu dikonfirmasi kepada Satgas maupun instansi yang menerbitkan rekomendasi.
Nelayan juga mempertanyakan kendaraan yang disebutnya diduga melakukan pembelian BBM secara berulang.
Menurut dia, kendaraan tertentu terlihat mengantre hampir setiap hari.
“Mobil-mobil antre setiap hari. Hari ini antre, besok datang lagi antre. Ini luput dari Satgas,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat nelayan dan petani merasa semakin sulit mendapatkan BBM subsidi.
“Tidak ada nelayan dan petani yang antre di SPBU Cabalu sekarang. Kalau ada, paling satu nelayan, jadi kalau ada pake rekomendasi nelayan perlu dipertanyakan ke asliannya benar benar nelayan atau pelansir, ” ujarnya.
Keluhan nelayan ini menempatkan efektivitas Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih sebagai pertanyaan utama.
Sebab, jika pengawasan hanya dilakukan dari depan SPBU sementara petugas tidak berada langsung di dispenser, bagaimana memastikan rekomendasi yang digunakan benar-benar sesuai, volume pembelian tepat, dan BBM subsidi tidak dibeli berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Nelayan berharap Satgas tidak hanya hadir untuk mengatur situasi di sekitar SPBU, tetapi benar-benar melakukan pengawasan pada titik pengisian.
“Kalau Satgas tegas periksa rekomendasi dan lihat langsung yang mengisi, pasti kelihatan siapa yang memang nelayan dan siapa yang bukan,” katanya.
Keluhan tersebut kini membutuhkan jawaban dari Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih. Terutama mengenai dasar pembatasan nelayan hanya tiga jerigen, mekanisme pemeriksaan rekomendasi, serta alasan anggota Satgas tidak standby langsung di dispenser pengisian.
DNID.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan di SPBU 74.927.48 Cabalu.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Satgas BBM Bersubsidi di SPBU Cabalu Disorot, Nelayan Hanya Diberi 3 Jerigen
JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026
Nelayan Keluhkan Kuota Solar Tak Cukup untuk Melaut, Pengawasan Satgas Dipertanyakan karena Disebut Hanya Duduk di Depan SPBU
Bone, DNID.co.id – Kehadiran Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih di SPBU 74.927.48 Cabalu, Kelurahan Mattiro Walie, Kabupaten Bone, dipertanyakan nelayan.
Bukan karena tidak ada petugas di lokasi, tetapi karena pola pengawasannya dinilai belum menyentuh langsung proses pengisian BBM di dispenser.
Nelayan mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi dalam jumlah yang mereka anggap sesuai kebutuhan melaut. Mereka menyebut pembelian dibatasi hanya tiga jerigen, sementara aktivitas melaut bisa berlangsung hingga dua hari.
“Dari hasil rapat, nelayan 300 liter, petani 100 liter. Kenyataannya kami hanya diberikan 100 liter. Itu tidak cukup,” keluh seorang nelayan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurut dia, kebutuhan solar sangat bergantung pada lama melaut. Nelayan yang bermalam di laut membutuhkan BBM lebih banyak dibanding mereka yang hanya melaut dalam waktu singkat.
“Karena kami bermalam dua hari di laut baru kembali ke darat. Sementara yang diduga pelansir bebas, tidak dibatasi,” katanya.
Keluhan nelayan tersebut diperkuat keterangan salah satu operator SPBU yang dikonfirmasi DNID.co.id Jumat (11/09/2026).
Operator membenarkan nelayan yang memiliki rekomendasi hanya diberikan tiga jerigen dalam setiap pembelian.
“Iya, kami kasih tiga jerigen per orang yang punya rekomendasi. Jerigen kemasan 30 sampai 32 liter. Itu instruksi dari Satgas,” kata operator.
Dengan ukuran tersebut, tiga jerigen berarti sekitar 90 hingga 96 liter per nelayan.
Keterangan operator ini sekaligus memperjelas bahwa pembatasan tersebut bukan semata keputusan petugas dispenser, melainkan disebut sebagai instruksi Satgas.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Satgas mengenai dasar pembatasan tiga jerigen tersebut, termasuk apakah pembatasan berlaku sama untuk seluruh nelayan atau disesuaikan dengan jenis kapal, mesin, lama melaut dan kebutuhan operasional masing-masing.
Di tengah persoalan pembatasan tersebut, nelayan justru mempertanyakan keberadaan anggota Satgas saat proses pengisian berlangsung.
Menurut nelayan, anggota Satgas memang terlihat berada di sekitar SPBU, tetapi tidak standby langsung di dispenser untuk memeriksa dokumen rekomendasi dan memastikan kesesuaian pembelian.
“Anggota Satgas tidak ada yang standby di dispenser memeriksa berkas rekomendasi. Mereka hanya duduk di depan SPBU,” katanya.
Menurut dia, pengawasan langsung di titik pengisian diperlukan agar petugas dapat melihat siapa yang membeli, berapa jumlah yang dibeli, serta apakah dokumen yang digunakan masih berlaku.
“Coba dia tegas di suratnya, pasti tahu karena rekomendasi lama masih dipakai juga bahkan yang pake jerigen diduga pake Barcode mobil di hp,” ujarnya.
Dugaan penggunaan rekomendasi lama tersebut masih merupakan keterangan dari nelayan dan perlu dikonfirmasi kepada Satgas maupun instansi yang menerbitkan rekomendasi.
Nelayan juga mempertanyakan kendaraan yang disebutnya diduga melakukan pembelian BBM secara berulang.
Menurut dia, kendaraan tertentu terlihat mengantre hampir setiap hari.
“Mobil-mobil antre setiap hari. Hari ini antre, besok datang lagi antre. Ini luput dari Satgas,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat nelayan dan petani merasa semakin sulit mendapatkan BBM subsidi.
“Tidak ada nelayan dan petani yang antre di SPBU Cabalu sekarang. Kalau ada, paling satu nelayan, jadi kalau ada pake rekomendasi nelayan perlu dipertanyakan ke asliannya benar benar nelayan atau pelansir, ” ujarnya.
Keluhan nelayan ini menempatkan efektivitas Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih sebagai pertanyaan utama.
Sebab, jika pengawasan hanya dilakukan dari depan SPBU sementara petugas tidak berada langsung di dispenser, bagaimana memastikan rekomendasi yang digunakan benar-benar sesuai, volume pembelian tepat, dan BBM subsidi tidak dibeli berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Nelayan berharap Satgas tidak hanya hadir untuk mengatur situasi di sekitar SPBU, tetapi benar-benar melakukan pengawasan pada titik pengisian.
“Kalau Satgas tegas periksa rekomendasi dan lihat langsung yang mengisi, pasti kelihatan siapa yang memang nelayan dan siapa yang bukan,” katanya.
Keluhan tersebut kini membutuhkan jawaban dari Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih. Terutama mengenai dasar pembatasan nelayan hanya tiga jerigen, mekanisme pemeriksaan rekomendasi, serta alasan anggota Satgas tidak standby langsung di dispenser pengisian.
DNID.co.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Satgas BBM Bersubsidi Merah Putih dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan di SPBU 74.927.48 Cabalu.