Pembobol Rumah Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Ungkap Ada Dugaan Kasus Lain yang Berkaitan
Kasus yang sempat menyita perhatian publik Bone memasuki babak baru setelah polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan membuka pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Bone, DNID.co.id – Misteri hilangnya brankas berisi ratusan gram emas dan uang tunai milik pengusaha ikan asal Bajoe, Herwin alias Wa Nimbang, mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian tersebut di Kabupaten Gowa dan kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sudah diamankan, namun sementara masih kami kembangkan dulu karena ada banyak tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan di wilayah Bone,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan, Rabu (3/6/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa pada Senin (1/6/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan pasca menerima laporan dari korban.
Pelaku juga diduga merupakan spesialis pembobol rumah dan brankas yang telah beraksi di sedikitnya 33 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Polisi juga menduga aksi pelaku tidak hanya terjadi di Kabupaten Bone, tetapi juga di sejumlah kabupaten lain.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga melibatkan pelaku.
Disamping itu Penyidik juga belum mengungkap identitas terduga pelaku karena proses pengembangan masih berlangsung.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat Bone karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Korban diketahui merupakan pengusaha nelayan yang cukup dikenal di wilayah Bajoe dan juga dikenal sebagai salah satu pemeran dalam film komedi Bugis Ambo Nai.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Lingkungan Bene, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 07.15 Wita.
Saat kejadian, Herwin bersama anggota keluarganya sedang berada di masjid untuk melaksanakan Salat Iduladha. Rumah dalam keadaan kosong ketika pelaku diduga menjalankan aksinya.
Pelaku diduga masuk melalui pintu samping rumah sebelum membawa kabur sebuah brankas yang berisi sekitar 500 gram emas dan uang tunai Rp50 juta.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari masjid. Saat memeriksa rumahnya, brankas yang biasa digunakan menyimpan emas dan uang tunai sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Lonrae,” kata AKP Alvin saat dikonfirmasi usai laporan diterima.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan brankas milik korban tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun hingga kini penyidik masih mendalami kondisi isi brankas tersebut untuk memastikan apakah seluruh barang berharga masih berada di dalamnya atau telah diambil oleh pelaku.
Satreskrim Polres Bone menegaskan penyelidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang terduga pelaku.
Selanjutnya, Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan puluhan kasus pencurian lainnya di Sulawesi Selatan serta memburu pihak-pihak yang diduga ikut berperan dalam kejahatan tersebut.
“Masih kami kembangkan. Ada beberapa TKP lain yang diduga berkaitan dan sementara dalam proses penyelidikan,” tutup AKP Alvin.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pembobol Rumah Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Ungkap Ada Dugaan Kasus Lain yang Berkaitan
JUMAT, 5 JUNI 2026
Kasus yang sempat menyita perhatian publik Bone memasuki babak baru setelah polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dan membuka pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Bone, DNID.co.id – Misteri hilangnya brankas berisi ratusan gram emas dan uang tunai milik pengusaha ikan asal Bajoe, Herwin alias Wa Nimbang, mulai menemui titik terang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut di Kabupaten Gowa dan kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sudah diamankan, namun sementara masih kami kembangkan dulu karena ada banyak tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan di wilayah Bone,” ujar AKP Alvin Aji Kurniawan, Rabu (3/6/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa pada Senin (1/6/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan pasca menerima laporan dari korban.
Pelaku juga diduga merupakan spesialis pembobol rumah dan brankas yang telah beraksi di sedikitnya 33 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Polisi juga menduga aksi pelaku tidak hanya terjadi di Kabupaten Bone, tetapi juga di sejumlah kabupaten lain.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga melibatkan pelaku.
Disamping itu Penyidik juga belum mengungkap identitas terduga pelaku karena proses pengembangan masih berlangsung.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat Bone karena nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Korban diketahui merupakan pengusaha nelayan yang cukup dikenal di wilayah Bajoe dan juga dikenal sebagai salah satu pemeran dalam film komedi Bugis Ambo Nai.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Lingkungan Bene, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 07.15 Wita.
Saat kejadian, Herwin bersama anggota keluarganya sedang berada di masjid untuk melaksanakan Salat Iduladha. Rumah dalam keadaan kosong ketika pelaku diduga menjalankan aksinya.
Pelaku diduga masuk melalui pintu samping rumah sebelum membawa kabur sebuah brankas yang berisi sekitar 500 gram emas dan uang tunai Rp50 juta.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari masjid. Saat memeriksa rumahnya, brankas yang biasa digunakan menyimpan emas dan uang tunai sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Lonrae,” kata AKP Alvin saat dikonfirmasi usai laporan diterima.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan brankas milik korban tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun hingga kini penyidik masih mendalami kondisi isi brankas tersebut untuk memastikan apakah seluruh barang berharga masih berada di dalamnya atau telah diambil oleh pelaku.
Satreskrim Polres Bone menegaskan penyelidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang terduga pelaku.
Selanjutnya, Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan puluhan kasus pencurian lainnya di Sulawesi Selatan serta memburu pihak-pihak yang diduga ikut berperan dalam kejahatan tersebut.
“Masih kami kembangkan. Ada beberapa TKP lain yang diduga berkaitan dan sementara dalam proses penyelidikan,” tutup AKP Alvin.