Dialog Sosial di ILC 2026: BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Peran Buruh Kawal Jaminan Sosial

JENEWA, SWISS – Suasana hangat tercipta di Bali Palais Restaurante, Jenewa, Rabu malam 10/6/2026. Delegasi Serikat Pekerja/Buruh Indonesia yang hadir di International Labour Conference ILC Session 114 duduk semeja dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Jamuan makan malam waktu setempat itu jadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan komitmen bersama.

Acara ini digelar BPJS Ketenagakerjaan sebagai apresiasi atas peran aktif serikat buruh mengawal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Air.

Serikat Buruh Mitra Strategis”, Kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat membuka sambutan dengan menegaskan posisi serikat pekerja.

“Keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik dengan organisasi serikat pekerja/buruh. Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja rentan dan sektor informal,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas Dedi Hardianto menambahkan, jaminan sosial adalah instrumen kunci kesejahteraan pekerja. Karena itu pengawasan dan masukan dari serikat pekerja sangat dibutuhkan agar program tepat sasaran di lapangan.

Delegasi RI: Semangat Tripartit Ruh ILO

Ketua Delegasi Pekerja Indonesia Johanes Dartha Pakpahan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus membuka ruang dialog.

“Hubungan yang harmonis antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja merupakan bagian penting dari semangat tripartit yang juga menjadi ruh dalam ILO. Kami berharap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia semakin luas, semakin berkualitas, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang,” katanya.

Desakan Tegas dari Delegasi KSPSI: Manfaat Iuran Harus Maksimal

Momen paling menarik datang dari Dewa Sukma Kelana, delegasi KSPSI Jumhur Hidayat. Dosen UNPAM Serang dan mahasiswa S3 UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini mengingatkan esensi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari pekerja dan perusahaan harus dikembalikan manfaatnya sebesar-besarnya kepada pekerja. Selain perlindungan jaminan sosial, manfaat tersebut dapat diwujudkan melalui kemudahan akses kepemilikan rumah bagi pekerja, pembiayaan terjangkau, pelatihan kerja, beasiswa pendidikan bagi anak pekerja,” tegas Dewa.

Ia menilai, penguatan manfaat akan meningkatkan kepercayaan pekerja dan mendorong perluasan kepesertaan.

“Semakin besar manfaat yang dirasakan pekerja, maka semakin kuat pula dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Delegasi yang hadir berasal dari berbagai konfederasi buruh. Pertemuan berlangsung akrab dan penuh keakraban. Dengan semangat dialog sosial tripartit, seluruh pihak sepakat: sistem jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia harus makin kuat, inklusif, dan memberi manfaat nyata bagi pekerja.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru