Pemprov Sulsel Tak Lagi Gelar Kegiatan di Hotel,Anggaran Jamuan Bukan untuk Satu Acara,Konsumsi OPD Disatukan

Makassar,DNID.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan kegiatan pemerintahan kini tidak lagi dilaksanakan di hotel, termasuk untuk agenda rapat dan pertemuan kedinasan. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, termasuk gedung dan ruang pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah efisiensi sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan terkait anggaran makan dan minum senilai sekitar Rp12 miliar dalam APBD Pemprov Sulsel.

Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Suhartono Nurdin menjelaskan, anggaran tersebut bukan digunakan untuk satu kegiatan atau satu acara tertentu, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan belanja konsumsi selama satu tahun anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Angka yang beredar itu merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono, Kamis, 11 Juni 2026.

“Seluruh kebutuhan makan dan minum dari berbagai perangkat daerah digabung dalam satu komponen anggaran,” lanjutnya.

Menurut dia, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, forum konsultasi, penerimaan tamu, pelayanan publik, hingga agenda yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Selain untuk kebutuhan internal pemerintahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kegiatan kolaboratif yang berkaitan dengan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Suhartono, kerap terlibat dalam kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, lembaga pendidikan, maupun forum kemitraan yang mendukung agenda pembangunan daerah.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemprov Sulsel juga menegaskan seluruh penganggaran tetap melalui mekanisme perencanaan, verifikasi, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu dipahami adalah anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Karena itu, menurut dia, penyebutan anggaran tersebut sebagai “jamuan bintang lima” tidak menggambarkan keseluruhan konteks penggunaannya.

“Apalagi sekarang kegiatan pemerintahan sudah tidak lagi dilaksanakan di hotel. Pemprov kini memaksimalkan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah untuk efisiensi pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 13 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemprov Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Berita Terbaru