Dewan Pers Hapus 300 Media dari Daftar Resmi, Sertifikat Verifikasi Kedaluwarsa

Dewan Pers mengeluarkan edaran terkait sejumlah capaian kinerja pada semester pertama tahun 2026. (dok:Dewan Pers)

Dewan Pers mengeluarkan edaran terkait sejumlah capaian kinerja pada semester pertama tahun 2026. (dok:Dewan Pers)

Jakarta, DNID.co.id – Dewan Pers menghapus sekitar 300 media dari daftar resmi perusahaan pers yang terdaftar di situsnya karena masa berlaku sertifikat verifikasi media tersebut telah berakhir dan belum diperpanjang.

Langkah itu dilakukan dalam rangka penataan ekosistem pers nasional dan pemutakhiran data perusahaan pers yang telah berjalan sejak Oktober 2025.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, mengatakan pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan status verifikasi perusahaan pers tetap valid dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melakukan verifikasi administrasi terhadap 90 media sepanjang Januari–Mei 2026,” ucap Yogi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sepanjang periode Desember 2025 hingga Juni 2026, sebanyak 300 media diturunkan dari daftar resmi Dewan Pers karena sertifikat verifikasi faktualnya telah kedaluwarsa dan belum melakukan perpanjangan.

Di sisi lain, sejak program pemutakhiran dimulai pada Oktober 2025 hingga Mei 2026, tercatat 97 media telah mengajukan dokumen pembaruan untuk memperpanjang masa aktif sertifikat mereka.

Khusus pada Januari hingga Mei 2026, sebanyak 82 media aktif mengikuti proses pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, 71 media dinyatakan lolos verifikasi dan kembali memperoleh status Terverifikasi Faktual dengan masa berlaku lima tahun.

Dewan Pers mengimbau seluruh perusahaan pers yang masa berlaku sertifikatnya telah habis agar segera melakukan pembaruan data dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Pemutakhiran tersebut dinilai penting untuk menjaga status verifikasi media tetap aktif serta memastikan perusahaan pers tercatat secara resmi dalam database Dewan Pers.

Hingga akhir Mei 2026, Dewan Pers mencatat terdapat 1.277 media berstatus Terverifikasi Faktual dan 198 media berstatus Terverifikasi Administratif di Indonesia.

Langkah penertiban data ini merupakan bagian dari upaya Dewan Pers dalam mendorong tata kelola perusahaan pers yang lebih profesional, kredibel, dan akuntabel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Dewan Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA