Polisi Belum Tahan Terduga Penganiaya Jurnalis di Takalar, Korban Mengaku Terus Diancam

Takalar,DNID.co.id — Penanganan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis media online, Sholeh Sibali (48), di Kabupaten Takalar hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski laporan polisi telah diterima dengan nomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA Sulsel, terduga pelaku bernama Bambang masih bebas berkeliaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2026 di Pos Security Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Korban mengaku mengalami pemukulan, intimidasi, hingga ancaman pembunuhan yang diduga dipicu pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang menyeret nama pelaku.

Menurut korban, Bambang mendatanginya dalam keadaan emosi, melempar barang ke arah wajahnya, lalu melakukan pemukulan berulang kali menggunakan buku tebal serta tangan kosong.Selain itu, korban mengaku diludahi, dihina, dan diancam akan dibunuh.

Hampir sebulan setelah laporan dibuat, korban mengaku kecewa karena belum ada penahanan terhadap terduga pelaku.

Ia juga mengaku masih mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Irfin, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan.

“Kami jadwalkan gelar perkara minggu ini.Terlapor juga sudah hadir memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Ipda Irfin.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.

“Saya sudah melapor secara resmi. Kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegas Sholeh Sibali.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dg. Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru