Polisi Belum Tahan Terduga Penganiaya Jurnalis di Takalar, Korban Mengaku Terus Diancam
Takalar,DNID.co.id — Penanganan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis media online, Sholeh Sibali (48), di Kabupaten Takalar hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski laporan polisi telah diterima dengan nomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA Sulsel, terduga pelaku bernama Bambang masih bebas berkeliaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2026 di Pos Security Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Korban mengaku mengalami pemukulan, intimidasi, hingga ancaman pembunuhan yang diduga dipicu pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang menyeret nama pelaku.
Menurut korban, Bambang mendatanginya dalam keadaan emosi, melempar barang ke arah wajahnya, lalu melakukan pemukulan berulang kali menggunakan buku tebal serta tangan kosong.Selain itu, korban mengaku diludahi, dihina, dan diancam akan dibunuh.
Hampir sebulan setelah laporan dibuat, korban mengaku kecewa karena belum ada penahanan terhadap terduga pelaku.
Ia juga mengaku masih mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Irfin, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan.
“Kami jadwalkan gelar perkara minggu ini.Terlapor juga sudah hadir memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Ipda Irfin.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.
“Saya sudah melapor secara resmi. Kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegas Sholeh Sibali.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polisi Belum Tahan Terduga Penganiaya Jurnalis di Takalar, Korban Mengaku Terus Diancam
SELASA, 16 JUNI 2026
Takalar,DNID.co.id — Penanganan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis media online, Sholeh Sibali (48), di Kabupaten Takalar hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski laporan polisi telah diterima dengan nomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA Sulsel, terduga pelaku bernama Bambang masih bebas berkeliaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Mei 2026 di Pos Security Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Korban mengaku mengalami pemukulan, intimidasi, hingga ancaman pembunuhan yang diduga dipicu pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang menyeret nama pelaku.
Menurut korban, Bambang mendatanginya dalam keadaan emosi, melempar barang ke arah wajahnya, lalu melakukan pemukulan berulang kali menggunakan buku tebal serta tangan kosong.Selain itu, korban mengaku diludahi, dihina, dan diancam akan dibunuh.
Hampir sebulan setelah laporan dibuat, korban mengaku kecewa karena belum ada penahanan terhadap terduga pelaku.
Ia juga mengaku masih mengalami trauma akibat ancaman yang diterimanya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Irfin, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan.
“Kami jadwalkan gelar perkara minggu ini.Terlapor juga sudah hadir memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Ipda Irfin.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.
“Saya sudah melapor secara resmi. Kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegas Sholeh Sibali.