Gara-gara Intimidasi Wartawan, Kapolres Jeneponto Minta Maaf dan Janji Sanksi Tegas Anggotanya

Jeneponto,DNID.co.id – Tensi ketegangan antara pihak kepolisian dan insan pers akhirnya mereda usai Kepala Kepolisian Resort Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden perampasan dan intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap wartawan saat meliput pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Permintaan maaf terbuka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat menggelar pertemuan tatap muka bersama awak media, pada Selasa, 16 Juni 2026.

Sebagaimana diketahui, insiden itu bermula saat Polisi melakukan penggerebekan narkoba skala besar di kawasan Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

“Saya selaku pimpinan Kepolisian Resor Jeneponto meminta maaf yang sebesar‑besarnya kepada semua sahabat jurnalistik atas tindakan anggota kami. Mohon maaf, itu adalah kesalahan kami,” ungkap AKBP Haryo Basuki.

Selain meminta maaf atas tindakan represif tersebut, Ia juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi pers.

Bahkan, ia menjamin akan menjatuhkan Sanksi kode etik disiplin terhadap oknum anggota Polres Jeneponto yang terbukti terlibat.

“Kami menjamin akan memberikan sanksi disiplin yang tegas kepada oknum tersebut. Kami juga pastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di wilayah hukum Polres Jeneponto,” tegas Kapolres.

Melalui ruang dialog ini, AKBP Haryo Basuki berharap keretakan hubungan pasca insiden dapat dipulihkan kembali demi mempererat kemitraan serta komunikasi yang sehat antara kepolisian dan insan pers ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, para kuli tinta yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Bersatu turut menyerahkan poin-poin tuntutan resmi terkait pelanggaran hak-hak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan yang dilindungi undang-undang.

Merespons iktikad baik institusi Polri, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jeneponto, Syarief, menyambut positif keterbukaan komunikasi dan janji yang diucapkan Kapolres.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa komunitas pers tidak akan tinggal diam dan tetap mengawal jalannya proses hukum internal ini hingga tuntas.

“Kami menghargai sikap terbuka Bapak Kapolres. Harapan kami, pernyataan dan komitmen ini bukan sekadar ucapan, melainkan benar‑benar dibuktikan dengan tindakan nyata. Tujuannya agar kebebasan pers dan keamanan wartawan saat bertugas di Jeneponto dapat benar‑benar terjamin,” harap Syarief.

Sebagai langkah tindak lanjut, Propam Polres Jeneponto dilaporkan bergerak cepat dengan mengambil keterangan resmi dari oknum wartawan yang menjadi korban intimidasi.

Kini, publik dan kalangan pers nasional tengah menantikan hasil akhir pemeriksaan serta bentuk sanksi konkret yang akan dijatuhkan, sebagai refleksi sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian di tanah air.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru