Kapolsek Manggala Pimpin Penangkapan Pria Diduga Kerap Buat Onar Ancam Warga dengan Parang

Makassar,DNID.co.id – Seorang pria berinisial Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap warga yang melintas, termasuk seorang anggota Polri, pada Minggu (28/6/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., setelah menerima laporan terkait aksi pelaku yang meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WITA di Jalan Toddopuli V, tepatnya di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Saat itu, korban, Briptu AFR, personel Samapta Polsek Manggala, melintas menggunakan sepeda motor usai makan malam dan hendak pulang ke rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban secara tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang berdiri di tengah jalan sambil memegang sebilah parang. Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah tubuh korban, namun korban berhasil menghindar dan menghentikan kendaraannya. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga tidak hanya mengancam korban, tetapi juga menghadang dan mengayunkan parang kepada setiap pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala guna mengantisipasi adanya korban lain. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggala langsung memimpin personel Unit Resmob melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Sekitar pukul 19.00 WITA, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Toddopuli V Setapak 7.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan petugas.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan,mengungkapkan bahwa pihaknya menduga pelaku merupakan orang yang selama ini kerap membuat keresahan di wilayah tersebut.

“Dugaan sementara, pelaku ini merupakan orang yang sering membuat Onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, setiap kali personel mendatangi lokasi berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan selalu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba,” ungkap Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan maupun permasalahan pribadi antara korban dengan pelaku. Keduanya diketahui tidak saling mengenal sehingga tindakan pelaku diduga dilakukan secara acak dan membahayakan masyarakat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru