Bayar Rp135 Ribu Untuk Perpanjang SIM A di SPN Batua, Warga Kecewa Gagal Lolos Tes Komputer

Makassar,DNID.co.id.– Seorang warga Kota Makassar berinisial IM (36) mengeluhkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di kawasan SPN Batua Raya, Makassar. Keluhan tersebut muncul setelah dirinya gagal melanjutkan proses pengurusan SIM usai dinyatakan tidak lulus pada tahapan tes komputer, meski sebelumnya telah mengikuti seluruh prosedur dan membayar biaya yang diwajibkan.

IM menuturkan bahwa dirinya datang ke lokasi pelayanan SIM dengan tujuan memperpanjang masa berlaku SIM A yang akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam sehari karena berkas lamaran harus segera dikumpulkan.

Setibanya di lokasi pelayanan, IM mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan petugas. Ia terlebih dahulu menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya datang hanya untuk memperpanjang SIM A, bukan membuat SIM baru. Semua prosedur yang diarahkan petugas saya ikuti, mulai dari tes psikologi, tes kesehatan sampai pembayaran administrasi,” ujar IM.

Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, IM kemudian diarahkan mengikuti ujian berbasis komputer yang menjadi salah satu syarat dalam proses pengurusan SIM. Namun, pada tahap inilah dirinya dinyatakan tidak lulus sehingga proses perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.

Menurut IM, kondisi tersebut membuatnya kecewa karena seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikuti tahapan sebelumnya tidak dapat dikembalikan meskipun pengurusan SIM gagal diselesaikan.

“Saya sudah ikut semua prosedur dan sudah membayar. Setelah sampai di tes komputer ternyata saya tidak lulus dan prosesnya tidak bisa dilanjutkan. Yang membuat saya kecewa, biaya yang sudah dibayar juga tidak bisa dikembalikan,” katanya.

Kegagalan memperpanjang SIM tersebut, lanjut IM, berdampak langsung pada rencananya untuk melamar pekerjaan. SIM yang masih aktif menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam berkas lamaran yang dijadwalkan dikumpulkan pada hari yang sama.

“Rencananya SIM ini mau saya gunakan untuk melamar pekerjaan. Hari ini ada pengumpulan berkas, tetapi karena SIM belum selesai, akhirnya saya tidak bisa melengkapinya tepat waktu,” ungkapnya.

Selain mempersoalkan biaya yang telah dikeluarkan, IM juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang diterapkan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai tahapan pengurusan, biaya yang harus dibayarkan, serta kemungkinan yang terjadi apabila tidak lulus pada salah satu tahapan ujian.

Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat memahami seluruh proses sejak awal dan tidak merasa dirugikan ketika gagal memenuhi persyaratan tertentu.

“Saya berharap ada penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat tahu dari awal bagaimana prosedurnya, apa saja risikonya, dan bagaimana ketentuannya jika tidak lulus pada salah satu tahapan,” ujarnya.

IM juga berharap pihak penyelenggara pelayanan SIM dapat terus melakukan perbaikan sistem pelayanan agar proses pengurusan menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk kebutuhan pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pelayanan SIM di SPN Batua Makassar terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA